Karawang [CYBERNUSANTARA1.ID] – Jahuri Permana S.Pd.I yang merupakan Ketua Forum FKDT Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengharapkan Pemerintah Daerah dan Pusat memberikan perhatian lebih kepada lembaga pendidikan keagamaan Madrasah.
“Hingga saat ini, keberadaan DTA masih terkesan di anak tirikan. Padahal, lembaga pendidikan tersebut menjadi salah satu pendidikan dasar keagamaan yang akan melahirkan anak-anak saleh,” ucap Jahuri Permana, Rabu (14/12/2022).
“Seharusnya pemerintah pusat ataupun daerah memperhatikan yang lebih serius terhadap DTA. Misalnya memberikan bantuan rutin untuk melengkapi sarana dan prasarana yang di butuhkan guna menopang kelancaran pendidikan di DTA,” kata Jahuri Permana yang merupakan pemerhati pendidikan Agama Islam.
Ia juga mengatakan, “Selain memberikan perhatian dalam penyediaan sarana dan prasarana, pemerintah semestinya juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para guru DTA dengan memberikan gaji tambahan,” paparnya.
Selama ini, lanjutnya, “Gaji yang di peroleh oleh guru DTA sangat minim. Mereka hanya menerima gaji berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulan. Bahkan, ada yang mendapat gaji di bawah angka tersebut, dengan gaji yang minim, tentunya tidak akan cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.
“Meskipun DTA merupakan sekolah non-formal, tetapi keberadaannya sangat berarti dalam pendidikan agama anak-anak yang nantinya akan menjadi penerus bangsa,” tegasnya
“Pendidikan DTA ini sangat penting dalam pendidikan moral untuk mencetak generasi muda yang lebih berkualitas. Sehingga, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian serius kepada lembaga pedidikan DTA,” katanya.
Menurutnya, “Peran lembaga pendidikan nonformal DTA sangat strategis dalam pendidikan agama. Karena itu sudah seharusnya apabila perjuangan dan kegigihan para pengelola dan pendidik lembaga tersebut di berikan penghargaan”.
“Mereka perlu di apresiasi dan di beri penghargaan, karena telah berjasa dalam hal mendidik dan mengajarkan ilmu keagamaan kepada anak- anak”.
Perhatian pemerintah terhadap madrasah belum banyak berubah, namun hal itu tidak menghalangi aktivitas pembelajaran di madrasah.
“Meski hanya menerima honor yang terkadang kurang dari Rp 200 ribu /bulan para guru tetap mengajar. Mudah-mudahan saja suatu saat nanti pemerintah dapat lebih bijaksana dalam memberikan perhatian kepada seluruh madrasah.
Kami selaku ketua Forum FKDT Kecamatan Kutawaluya, Perwakilan Lembaga Madrasah DTA, dengan adanya bantuan dana BOPF 2022 dari pemerintah ini berharap bisa terserap dengan baik, sehingga bermanfaat bagi lembaga penerima dan juga sudah sesuai Juklak/Juknisnya.
“Bahkan mudah mudahan kedepannya pemerintah lebih memperhatikan guru sekolah pendidikan madrasah yang sampai saat ini serba kekurangan, misal kelengkapan fasilitas kantor ATK serta minimnya upah guru madrasah DTA,” tandas Jahuri Permana.
(HR)
















