Banjar, CYBERNUSANTARA1.ID – Kapolres Banjar menghadiri sekaligus sebagai sebagai pembicara dalam acara Seminar Internasional (Contemporary Issues In Islamic Educations And Indonesian Goverment) di Auditorium Kampus STAIMA, Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo Langensari Kota Banjar, Rabu (07/12/2022) malam.
Hadir dalam Seminar Internasional tersebut pembicara Prof. Dr. Muhammad Rojab Dieb dari Suriah, Umar Muhammad Rojab Suriah, Amir Muhammad Rojab Suriah, AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M., (Kapolres Banjar), pimpinan / pengasuh Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, KH Munawir Abdurochim MA, mewakili ketua STAIMA Dr. KH. Muharir Abdurochim, M.Pd.I, KH Muin Abdurochim M.Pd.I pengasuh ponpes Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, KH Gungun Gunawan Abdul Jawad. S.Ud, Kasat Lantas Polres Banjar, KRI Polres Banjar, Kasat Intelkam Polres Banjar.
Kegiatan di ikuti oleh santriwan santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, hadir dalam kegiatan tersebut kurang lebih 250 orang.
Dalam Seminar Internasional tersebut pembicara pertama Syeikh Prof. Dr. Muhammad Rojab Dieb menyampaikan Allah SWT menurunkan Al Quran bukan untuk ibadan-ibadah tertentu saja. Dan membaca Al Quran bukan hanya sebagai seremonial saja.
“Al Quranul Karim diturunkan untuk mencapai kebahagiaan. Jadi barang siapa yang mempelajari Al Quran dengan baik akan mendapat kemajuan yang baik. Seperti yang dilakukan oleh Kanjeng Nabi dan para sahabat, mempelajari Al Quran dan merenungkannya,” urainya.
Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M sebagai pembicara kedua dalam Seminar Internasional menyampaikan situasi kamtibmas terkini sebagai antisipasi atas kejadian-kejadian yang bisa terjadi di kemudian hari.
Bahwa negara ini berdiri dari olah pikir para Ulama dan kita sepakat untuk menjaga NKRI. Namun, dengan seiring perkembangan jaman, Indonesia di kagetkan teror bom yang di lakukan oleh pihak-pihak yang mengatas namakan agama.
“Sasaran Terorisme awalnya adalah orang orang asing dan warga non muslim serta tempat ibadah agama lain seperti di kedutaan-kedutaan besar dan cafe di Bali, gereja santamaria dan pantekosta di Surabaya,” ucap Kapolres.
Namun sekarang, lanjutnya, “Pelaku teror sudah merubah sasaran mereka menjadi aparat negara, seperti kantor polisi dan personil polisi, seperti Bom bunuh diri di Mako Polres Cirebon ketika Jum’atan, Bom Panci di Cicendo Bandung, Bom Polrestabes Surabaya, terakhir kali Bom di Polsek Astana anyar bandung,” tutur Kapolres.
Tidak menutup kemungkinan ancaman-ancaman tersebut akan muncul karena ada nya beberapa faham radikalisme yang berkembang di Indonesia dan dapat membahayakan situasi kamtibmas dan menjadi tantangan dalam menjaga NKRI.
“Untuk menangani permasalahan ini perlu kerjasama semua pihak untuk wujudkan keamanan masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya
Di jelaskan Kapolres bahwa Intoleransi adalah sikap yang menunjukan tidak menghormati perbedaan, tidak memberikan keyakinan kepada orang lain untuk berkeyakinan serta tidak menghargai pendapat pihak lain atau aliran yang berbeda dan tidak mau bekerjasama.
Faham Radikalisme yaitu faham atau aliran yang radikal, baik dalam kegiatan politik faham atau aliran yang menginginkan faham atau pembaharuan sosial politik dengan kekerasan dan drastis.
Terorisme adalah perbuatan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Selain itu, menimbulkan korban bersifat masal dan/atau menimbulkan kerusakan dan kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas nasional dengan motif ideologi, politik dan gangguan kamtibmas.
Kapolres menambahkan “Eksklusivisme adalah faham untuk cenderung memisahkan diri dari masyarakat”.
Untuk mencegah Radikalisme dapat menggunakan istilah kontra Radikalisme adalah menghilangkan faktor-faktor baik situasi dan kondisi yang berpotensi menumbuhkan radikalisme, bekerjasama dengan seluruh instansi terkait, untuk menekan/mencegah penyebaran faham radikal seperti kemenkominfo, kemendagri, kemenlu dan kemenpolhukam, memperdayakan seluruh potensi masyarakat agar memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap radikal, baik untuk pendidikan formal dan non formal.
Deradikalisme bisa Identifikasi ; di ketahui, di tentukan, dan identitas pelaku kelompok dan jaringan teroris, Rehabilitas ; upaya memulihkan ideologi radikal ke ideologi damai dan toleransi damai dan toleransi dalam hal ini Polri kerjasama dengan MUI, BNPT dan Ditjenpas.
Re-Integrasi adalah beri memulihkan dan pencerahan toleransi beragama dan berkebangsaan dalam hal ini Polri bekerjasama dengan kemenag, MUI, NU, Muhammadiyah dan organisasi islam lainya.
Penegakan Hukum berupa Preventif Yustisia mencegah terjadinya aksi terorisme melalui upaya paksa penangkapan, dalam rangka melindungi warga negara karena dampak dari aksi terorisme timbulnya korban jiwa, harta benda dan pelanggaran terhadap HAM.
Menurut Kapolres, cara pandang sempit terhadap teks, memahami teks keagamaan tanpa di imbangi dengan konteks tujuan dasar Syariahnya sangat berbahaya.
“Sebab eksternal, kesenjangan ekonomi, kesenjangan akses sumber ekonomi nasional dan kesenjangan mutu pendidikan, gampang menjadi pemicu faham radikal dan intoleran. Jelasnya
Selain itu, kapolres pun menekankan bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa indonesia, saling menjaga dan menghormati keberagaman yang ada akan menguatkan persatuan dan kesatuan sebagai kekuatan bangsa mari kita jaga.
Menanggapi materi Kapolres Banjar, syekh Prof. Dr. Muhammad Rojab Dieb menyatakan bahwa beruntung memiliki Polisi yang peduli dan sangat bertanggungjawab dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara, beliau juga berpesan kepada bangsa indonesia agar menjaga keutuhan Negara Indonesia.
(Redaksi)










