Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Pelaku Judi Togel

Terkini3 Dilihat
banner 468x60

 

Sidikalang, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Satreskrim Polres Dairi menangkap, ATG warga Desa Sukandebi Kec. Tigalingga, Kab. Dairi, Sumatera Utara.

Pemuda 36 tahun itu di tangkap dari salah satu warung milik marga Pasi di Desa Kedebrek Kec. Tigalingga Kab.Dairi, Senin 5 Desember 2022.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan lelaki dewasa itu terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.

Ketika dikonfirmasi, “Pelaku mengaku mendapatkan 25% dari upah penjualan,” tulis Kasat, melalui rilis, Senin, (5/12/2022).

Dari ATG, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.231.000, 1 unit HP merek Xiaomi Redmi 6A berisikan angka-angka togel, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah tafsir mimpi merek Joyo Boyo, 24 buah blok togel, 6 buah buku rekap, 10 lembar kode togel, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas sandang atau samping warna coklat merek dunhitz.

“Kita menerima informasi terpercaya bahwasanya di warung milik marga Pasi di Kedeberek Desa Palding sering dilakukan kegiatan perjudian Togel,” ujar kasat.

“Saat ini ATG sudah di Mapolres Dairi, Polisi sedang melakukan pengembangan,” pungkas kasat.

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *