Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) & Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia kembali melaksanakan Pelatihan Arbitrase Batch XXVI (Mediation Training Batch XXVI).
Hal itu di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (22/10/2022).
Dalam keterangannya Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengatakan bahwa IPPI yang merupakan sebuah Lembaga Diklat Terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor SK. 16/KMA/SK/1/2022 bekerjasama dengan DSI terus melaksanakan berbagai Pendidikan Pelatihan.
“Kali ini, acara Pelatihan Mediasi Batch XXVI (Mediation Training Batch XXVI) di laksanakan selama 5 hari tepatnya pada tanggal 21 hingga 25 Oktober 2022 Via Zoom dengan menghadirkan narasumber kompeten di antaranya Dr. Mardi Chandra (Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dr. Wagiman, S.Fil., S.H., M.H., (Trainer Dewan Sengketa Indonesia), Dr. Didin Nurul Rosidin, M.A (Trainer Dewan Sengketa Indonesia), Dr. Afwan (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dr. Alfitra (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia), Sri Gustini, S.H., M.A., CPL., CPCLE (Trainer Dewan Sengketa Indonesia) dan Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPC., CPA., CPArb (Trainer Dewan Sengketa Indonesia),” ungkapnya.
“Di harapkan para peserta dapat menyerap pengetahuan/knowledge sebagai Mediator yang handal dan profesional, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Peserta Pelatihan Mediasi Batch XXVI wajib mengikuti uji kompetensi Mediator melalui Role Play dan Asesmen yang di pandu oleh para Asesor Kompetensi BNSP dari Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI),” tutupnya.
#DewanSengketaIndonesia #IPPI #Mediasi #BatchXXVI #Mendunia
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
















