Medan, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Untuk kepentingan penataan dan keindahan kota, petugas gabungan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas drainase, Kamis (20/10/2022).
“Dalam penertiban bangunan liar di atas drainase ini kita di libatkan untuk melakukan pengamanan,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan.
Di jelaskan Rona, penertiban sejak pagi hingga siang itu di lakukan bersama unsur Kecamatan Medan Perjuangan menyasar bangunan pos Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), poskamling dan plang ormas lainnya.

“Bangunan liar itu di bongkar karena berada di atas fasilitas umum dan mengganggu,” sebut Rona.
Adapun bangunan liar yang di tertibkan berada di Kelurahan Pandau Hilir dan Sei Kera Hilir II.
Kegiatan menggunakan alat berat jenis excavator itu di awali dengan pembongkaran bangunan di atas drainase Jalan Madong Lubis, Lingkungan I, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kemudian, bangunan liar di Jalan Seram, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Seluruh rangkaian kegiatan telah selesai di laksanakan dalam keadaan aman dan baik sekira pukul 12.15 WIB,” pungkas Rona.
(Nov)










