Medan, Sumut, Cybernusantara1.id – Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku jambret bernama Fajar Nugraha (30) di tangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (17/7/2022).

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, “Penangkapan pelaku yang merupakan warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan, atas dasar laporan Kezia Zefanya Simanjuntak (15) warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan,” ungkapnya, Kamis (21/7/2022).

“Ketika berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone. Saat itu, pelaku berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL memepet korban dan merampas handphone yang di pegang korban,” terangnya.

Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur.

Kemudian, korban Kezia Zefanya Simanjuntak membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.

“Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” kata J Simamora.

Dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku. “Setelah beberapa hari, kita mengetahui keberadaan tersangka,” ungkapnya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka F saat mengendarai sepeda motor yang di gunakan nya saat merampas handphone korban.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki,” sebut kanit.

J Simamora menyebutkan kalau pihaknya masih mengejar seorang tersangka lagi. “Satu orang DPO identitasnya sudah kita ketahui,” tambahnya.

 

(Nov)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *