Medan, Sumut, CYBERNUSNTARA1.ID — Ibu Dahlia (62) warga Desa Sipakuarea Dusun l Kabupaten Asahan Sumatera Utara menangis di luar depan Bank Swasta Wilayah Danamon yang berada di jln. Imam Bonjol Medan, Selasa (27/9/22) sekira pukul 13:00 WIB.
Dari informasi yang di peroleh, Bunda Dahlia (62) melakukan pinjaman ke Bank swasta Danamon yang berada di Tanjung Balai sebesar Rp100.000.000,- juta rupiah dengan jaminan Aset senilai satu Milyar lebih untuk biaya pengobatan.
Namun, angsuran bulanan pembayaran ke Bank sempat tersendat (macet) tapi Ibu Dahlia tetap berniat membayar angsuran Bank sampai lunas.

Ternyata apa yang di rencanakan Ibu Dahlia malah membuatnya sangat kecewa, Karena Aset yang di agunkan nya ke Bank Danamon Tanjung Balai di Lelang oleh pihak Bank Danamon.
Selanjutnya Bunda Dahlia di dampingi kuasa Hukum Irjen Pol Pur. Drs. Sadar Sebayang, S.H, M.H yang berada di kota Medan bersama Andi Gabe Ketua Lembaga DPD LSM Tamperak Kota Medan mendatangi Bank Danamon wilayah Sumatera Utara untuk mengkonfirmasikan prihal peminjaman di Bank Danamon Tanjung Balai pada tahun 2011 senilai Rp 100.000.000,-
Ketik Jumpa Pers Depan Bank Danamon, Kuasa Hukum Bunda Dahlia mengatakan,” Dalam proses peminjaman, Bunda Dahlia mengalami kemacetan pembayaran angsuran di Bank Danamon. Namun Bunda Dahlia masih memiliki niat untuk tetap membayar angsurannya,” ujarnya.

“Kami tadi sudah masuk ke dalam untuk menjumpai para pejabat dari pada pihak Bank Danamon sekaligus konfirmasi langsung. Ketika di Konfirmasi Pihak Bank Danamon mengatakan, perkara Ibu Dahlia ini sudah klir (selesai). Karena Aset Ibu Dahlia yang di agunkan kepada pihak kami (Danamon) sudah di Lelang, dan atas nama pemenang Lelangnya bernama Pak Irwan,” ucap Sadar Sebayang.
“Sangat di sayangkan, pada saat pelelangan Aset, Ibu Dahlia tidak di ikut sertakan dan kami menduga pelelangan ini cacat hukum,” tutur Sebayang.
“Sementara, uang yang di pinjam Ibu Dahlia sebesar Rp 100.000.000,- dengan jaminan (agunan) Aset satu Milyar lebih di tahun 2011 sudah terlelang tanpa sepengetahuan Ibu Dahlia,” jelasnya dengan heran.
“Lebih mengherankan lagi setelah pelelangan Aset, selama 11 tahun Ibu Dahlia masih menguasai Aset bahkan menempati lokasi ada apa?. Dalam hal ini kami Tim kuasa hukum wajar saja menduga ada Mafia yang turut terlibat pelelangan mereka lakukan,” ucap Tim.
Karena uang yang di pinjam Ibu Dahlia hanya Rp 100.000.000,- dengan jaminan Aset satu milyar lebih. Ibu ini sudah lelah sebab dirinya berjuang sudah sampai ke Senayan, DPR RI, yang sampai saat ini belum juga ada tanggapan. Selain itu, Ibu Dahlia sudah tiga kali bertemu dengan Presiden RI Ir. H. Joko widodo,” katanya.
Di tempat yang sama, Andi Gabe Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) juga menambahkan, bahwa Ibu Dahlia sudah tiga kali menjumpai Presiden RI Ir. H. Joko widodo bahkan pengakuan Ibu Dahlia sudah di undang ke Istana oleh bapak Presiden, namun masalah ibu ini belum terselesaikan juga.
Andi Gabe Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) berharap masalah yang di hadapi oleh Ibu Dahlia yang sudah tiga kali bertemu dengan Bapak Presiden RI Ir.H Joko widodo dapatlah terselesaikan.
“Kepada Bapak Presiden RI Ir. H. Joko widodo, tolong pak kasus Ibu ini segera di tindak lanjuti dengan serius dan benar. Kami menduga di sini ada permainan oknum-oknum nakal. Dan kami menduga, oknum-oknum nakal ini ada dari pihak Bank Danamon dan pihak Mafia,” tutupnya.
Hingga berita ini di turunkan, awak media belum mendapat jawaban dari pihak Bank Danamon.
(Novrizal)
















