Kapolres Sukabumi Ungkap kasus pembunuhan di Nyalindung

Terkini20 Dilihat
banner 468x60

 

Sukabumi, Cybernusantara1.id – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan seorang perangkat desa bernama Warta (44), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (28/09/2022) sekitar 20.30 WIB, di Kampung Cibangbara, RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

“Kejadian bermula saat ada kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus, ada organ tunggal di pinggir jalan. Korban perangkat Desa Karangjaya Kecamatan Nyalindung dengan luka tusukan di leher, sehingga langsung meninggal dunia di tempat,” ujar Dedy dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (06/09/2022).

Dedy menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan dari saksi-saksi, menyimpulkan ada 3 orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Yang baru ketangkap ada dua orang pelaku yaitu DL dan MS, sementara satu pelaku lagi berinisial J masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran,” ucap Dedy.

Lanjut Dedy, peristiwa penganiayaan berawal pelaku DL tidak menerima temannya di tegur oleh korban pada saat nongkrong atau duduk di pinggir jalan. Alasannya mengganggu jalan atau mengganggu jalur motor lewat.

“Terjadilah perselisihan, perkelahian antara MS, si A, dan J, sehingga DL datang langsung menusukan di bagian leher, sehingga berlumuran darah dan meninggal di tempat kejadian,” paparnya.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka terancam pasal 170 subsider 338 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

 

(Humas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *