Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Terkini14 Dilihat
banner 468x60

 

Deliserdang, Sumut, Cybernusantara1.id — Menanggapi adanya berita di salah satu media mengenai Peredaran Gelap Narkoba di Desa Selamat Kec. Biru–Biru Kab. Deli Serdang pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022. Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengamankan di duga para pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Selamat Kec. Biru–Biru Kab. Deli Serdang pada hari Jumat (02 september 2022) sekira pukul 16.30 wib.

Kegiatan di awali dengan apel dan pemberian APP oleh Kasat satnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH., di Polresta Deli Serdang.

Usai apel personil Sat Narkoba berangkat menuju objek di Dusun V Desa selamat Kecamatan Biru–biru Kabupaten Deli Serdang, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.

Sesampainya di objek benar saja di temukan 4 orang laki–laki yang berinisial PT alias BOY (33), SP (43), JC (37) dan RS (34) bersama barang bukti (dua) buah paket yang di duga shabu seberat bruto 1,12 gram, 5 (lima) buah alat hisap shabu atau bong, tiga buah kaca pirex bercak shabu, satu blok plastik klip kosong, satu buah plastik klip kosong, satu buah mancis, satu kotak rokok surya.

Ke-empat pelaku bersama barang bukti tersebut langsung di boyong ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk di lakukan proses hukum selanjutnya.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH., mengatakan, “Ke empat pelaku sudah kita amankan dan akan di lakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lanjut, kita juga akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pelaku penyalahgunaan Narkoba lainnya,” ungkapnya.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *