Subang, Cybernusantara1.id – Melalui kegiatan KRYD Ops Cipta Kondisi yang di pimpin oleh Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni, SIK., SH., MH., Polres Subang Polda Jabar berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial T (22) asal Aceh lantaran kedapatan membawa ratusan butir Pil Koplo di depan Masjid Agung Al-Musabaqoh Kel. karanganyar Kec. subang Kab. Subang, Minggu (4/9/2022).
Sementara di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.SI mengatakan bahwa Polri akan melakukan tindakan hukum tegas kepada orang yang melakukan penyalahgunaan obat – obatan.
Adapun personel yang terlibat langsung dalam giat KRYD tersebut di antaranya Wakapolres Subang, Kabag Ops Polres Subang, Kasat Narkoba Polres Subang, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Subang, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, Personel Polres Subang.
Pria tersebut kedapatan memiliki dan membawa ratusan butir Pil Koplo di antaranya, 10 (Sepuluh) Strip Trihexyphenidil, 25 (Dua Puluh Lima) Strip Tramadol, 170 (Seratus Tujuh Puluh) Plastik Klip kecil yang masing – masing berisikan 6 Butir Pil.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut Pria berinisial T tersebut kini di bawa dan di amankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Polda Jabar.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)










