Kabid Humas Polda Jabar : Polres Cimahi Gencarkan Proses Pembangunan 9 Rutilahu

Terkini3 Dilihat
banner 468x60

Cimahi, Cybernusantara1.id – Disamping melaksanakan tugas sebagai Pelindung, pengayom masyarakat Polres Cimahi Polda Jabar yang di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Imron Ermawan S.H., S.I.K., M.H., bersama Waka Polres Cimahi Kompol Niko Nuralah Adiputra, S.H., S.I.K., Kasat Binmas Polres Cimahi AKP. Anang dan Pejabat utama Polres, Kapolsek serta Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan proses pembangunan perbaikan 9 Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) menjadi layak huni di wilayah hukum Polres Cimahi, Sabtu (27/8/2022).

Dalam kegiatan proses pembangunan 9 rutilahu ini, Polres Cimahi Polda Jabar bekerja sama dengan BRI cabang cimahi di peruntukan kepada warga yang kurang mampu sangat membutuhkan, dalam kondisi memprihatinkan rumah tidak layak huni tersebut.

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berharap proses pembangunan rutilahu dapat berjalan secepatnya dan di harapkan masyarakat dapat menjaga serta merawat fasilitas yang telah di sediakan sebagaimana mestinya.

“Semoga program Rutilahu dapat di rasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu untuk memberikan tempat tinggal yang layak huni dan aman.

Proses Pembangunan 9 rutilahu tidak lepas dari partisipasi para Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sekitar wilayah tersebut.

Rutilahu tersebut pada saat ini dalam tahap proses Pembagunan ke 9 tempat Rutilahu diantaranya (1). Kp. Banuraja RT 2/9 Desa Pangauban Kec.Batujajar KBB, (2) Kp citapen Kec. Cihampelas KBB, (3). Polsek Sindangkerta Kp pasirteureup RT 3 RW 3 desa Cijenuk Cipongkor KBB (4).Kp Cimerang, RT 7 RW 5 Cipatat kec. Cipatat, (5). Kp Ngamprah Landeuh RT 1 RW 7 Desa Sukatani Ngamprah KBB, (6). Kp. Nyalindung RT 01/05 Kel. Citeureup Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, (7). Kp. Sukamaju RT 01/02 Ds. Pasirhalang Kec. Cisarua KBB, (8). Kp. Cibacang RT 01/05 Ds. Cipeundeuy Kec. Padalarang, KBB, dan (9). Kp. Rancamalang RT 01/10 Ds. Margaasih Kec. Margaasih Kab. Bandung.

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Imron Ermawan beserta Pejabat utama Polres Cimahi Polda Jabar sebelumnya telah melakukan pengecekan terhadap ke 9 Rumah tidak layak huni dalam kondisi bangunan sudah tidak layak huni, atapnya sudah banyak yang bocor, di tambah lagi fasilitas dalam rumahnya juga sangat memprihatinkan dan saat ini sudah mulai dalam tahap proses pembangunan atau renovasi.

“Semoga apa yang kita lakukan dapat membawa keberkahan untuk kita semua dan membawa kebahagiaan untuk keluarga yang menerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Bank BRI bekerjasama dengan Polres Cimahi, Semua terjadi karena atas ijin dan kehendak Allah SWT,” tutur Kapolres.

 

(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *