Purwakarta, Cybernusantara1.id – Anggota DPRD Purwakarta yang di amankan Polisi saat pesta sabu di Ciganea, Purwakarta di serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk di lakukan assesment.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, assesment di lakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ketiganya akan di rehab atau di proses pidana.

“Mekanismenya kan memang bisa di rehab dan untuk di pidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang di lakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment,” ujar Ibrahim, Rabu (3/8/2022).

“Menurutnya, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, tidak di temukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba,” jelasnya.

“Jadi, di sana cuma di dapatkan alat yang di gunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang di modifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) di peroleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja,” katanya.

Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib di assessment, sehingga sesuai prosedur ke-tiganya hari ini di lakukan assessment dan hasilnya kita tunggu,” katanya.

“Hal yang di lakukan oleh Kapolres adalah sesuai amanat prosedur undang-undang,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP itu di amankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW. Ketiganya di amankan seusai mengkonsumsi di duga narkoba jenis sabu.

“Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Dari hasi pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

“Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” katanya.

 

(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *