Tasikmalaya, Cybernusantara1.id – Polda Jawa Barat menyatakan telah memeriksa 15 orang terkait kasus perundungan di sertai tindakan asusila yang menimpa bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, sebanyak 15 orang yang di periksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar cerita perundungan tersebut. Termasuk keluarga korban.
“Pemeriksaan para saksi di lakukan untuk memperjelas kronologis kejadian tersebut.” Kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jum’at (22/7/2022).
Adapun peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain di rundung, bocah itu di duga di paksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.
Ibrahim mengatakan, Polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui konstruksi kasusnya. Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah di turunkan ke lokasi.
”Semuanya akan kita telusuri. Jadi kita harus kerja dengan tahap, kita perjelas terlebih dahulu tentang adanya peristiwa tersebut,” kata Ibrahim.
”Perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih menjadi pertanyaan,” ucap Ibrahim.
Aksi perundungan itu di rekam teman-temannya menggunakan ponsel. Korban meninggal dunia setelah depresi video asusila terhadap hewan menyebar. Korban tak mau makan dan minum di duga akibat perundungan tersebut hingga di rawat di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Di singgung adanya peran orang dewasa dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena belum ada pihak yang melapor.
Kombes Ibrahim Tompo menyatakan bahwa pemeriksaan akan di lakukan secara menyeluruh. Selain dari keluarga korban, Polda Jabar akan menelusuri pelaku yang merekam video tersebut berikut penyebar ke medsos,” tutup Ibrahim Tompo.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)