Wali Kota Sampaikan 4 Raperda Kepada DPRD Kota Bandung

banner 468x60

 

Kota Bandung, Cybernusantara1.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan penjelasan perihal 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Propemperda tahun 2022 kepada DPRD Kota Bandung.

banner 336x280

Nota penjelasan Wali Kota tersebut di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota ke 5 masa persidangan III tahun sidang ke III 2021-2022, Selasa 28 Juni 2022.

Keempat Raperda tersebut adalah :

1. Lembaran Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah

2. Lembaran Kota Nomor 2 Tahun 2022 tentang pelayanan pemakamam umum

3. Lembaran Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang pemajuan kebudayaan

4. Lembaran Kota Nomor 4 Tahun 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

“Tentunya ini akan di bahas lebih lanjut, yaitu pembahasan internal dewan. Semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah di tetapkan,” ujar Yana usai paripurna.

“Mudah-mudahan bisa di selesaikan dengan baik dan dapat memberikan kemanfaatan bagi Kota Bandung,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengatakan, setelah di sampaikannya empat buah raperda tersebut maka akan menjadi agenda pembahasan dewan.

“Selanjutnya kami mempersilahkan fraksi-fraksi untuk mempelajari sebagai bahan umum fraksi. Selanjutnya akan di bentuk panitia khusus untuk membahas 3 Raperda dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” katanya.

Terkait dengan nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2021. Perlu di ketahui, bahwa laporan keuangan Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2021 sebelumnya telah di periksa oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dengan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di raih 4 kali berturut-turut sejak tahun 2018.

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *