Bhabinkamtibmas Polsek Lingga Bayu Himbau Masyarakat Agar Jangan Melakukan Penambang Ilegal

Terkini36 Dilihat
banner 468x60

 

Madina, Sumut, Cybernusantara1.id — Personel bhabinkamtibmas Polsek Linggabayu Polres Mandailing Natal (Madina) Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan rutin patroli dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Bonca Bayuon, Kecamatan Lingga Bayu agar jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, Jum’at (24/06/2022).

Kapolsek Lingga Bayu AKP Marlon Raja Gukguk menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait larangan penambangan tanpa ijin.

Bhabinkamtibmas Polsek Lingga Bayu Brigadir Yusron Pandiangan menyampaikan “Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana. Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar,” paparnya.

“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal segera laporkan ke Polsek Lingga Bayu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti,” himbau Yusron.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed