Sebanyak 200 Skema Sertifikasi Profesi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Dikembangkan Oleh LSP Hukum Profesional Indonesia

Terkini3 Dilihat
banner 468x60

Sebanyak 200 Skema Sertifikasi Profesi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Dikembangkan Oleh LSP Hukum Profesional Indonesia

Jakarta – Direktur Utama PT Inovasi Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CP., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira.

Hal itu terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Inovasi Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) dan CLSP HUKUM PROFESIONAL INDONESIA (HPI) tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Alternatif Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan pada hari selasa (14/6/2022).

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Inovasi Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) pada hari Rabu, 15 Juni 2022 di Tangerang.

Dalam keterangannya, Sabela mengatakan, “Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk pengembangan skema sertifikasi profesi Alternatif Penyelesaian Sengketa di LSP Hukum Profesional Indonesia,” ungkapnya.

“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, maka LSP Hukum Profesional Indonesia (HPI) dapat menggunakan Standar Kompetensi Kerja Khusus Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) milik PT Inovasi Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) dalam menambah Skema Sertifikasi Profesi APS,” kata Sabela.

“LSP HPI berencana akan mengembangkan sedikitnya 200 (dua ratus) Skema Sertifikasi Profesi APS antara lain Skema Sertifikasi Profesi Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter baik yang umum maupun sektoral,” tutup Direktur Utama PT Inovasi Pengadaan Publik Indonesia (IPPI).

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *