Diduga Menggunakan Ijazah Palsu, Warga Desa Sei Penjara Laporkan Kades ke Polda Sumatra Utara

Terkini27 Dilihat
banner 468x60

 

Medan – Beberapa warga Dusun I Sukaraja, Desa Sei Penjara, Kecamatan Kuala, mendatangi Polda Sumatra Utara untuk melaporkan dugaan adanya ijazah palsu yang digunakan oleh Kepala Desa Sei Penjara, Selasa (17/5/2022).

Yudi dari LSM Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Sumatra Utara (GERMAS SUMUT) mendampingi Tri Yuda Mediansyah dan Erwanto dalam keterangannya mengatakan, “Kedatangan kami di Polda Sumut dalam rangka melaporkan adanya dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh seorang Kades di Desa Sei Penjara,” ungkapnya.

“Di periode 2016–2022 Sugina mencalonkan sebagai Kepala Desa menggunakan ijazah paket B yang diduga palsu. Dan di tahun 2022–2028 ini, Sugina kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa dengan menggunakan ijazah yang baru,” katanya.

“Harapan kami, DitReskrimum Polda Sumut dapat segera mengusut kasus ini sampai tuntas dan mengungkap pelaku yang mengeluarkan ijazah Palsu, sehingga Kades Sugina dapat mencalonkan sebagai kepala Desa di Priode 2016–2022,” pungkasnya.

“Warga masyarakat tidak terima Sdr. Sugina yang diduga menggunakan data atau ijazah palsu kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa di periode 2022–2028,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan awak media belum mendapatkan keterangan dari Kepala Desa yang di laporkan oleh warga Desa Sei Penjara kec Kuala kab. Langkat.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *