Jakarta – Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) Bekerja Sama Dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan Pelatihan Ajudikasi Batch-3 secara Virtual.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (31/3/2022).
Dalam keterangannya, Sabela Gayo menyampaikan bahwa Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) Bekerja Sama Dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Pelatihan Ajudikasi Batch-3 secara Virtual sejak Tgl 29 hingga 31 Maret 2022.
“Tujuan dari Pelatihan Ajudikasi ini adalah untuk menyediakan SDM Ajudikator yang kompeten, profesional dan bersertifikat. DSI berharap lembaga – lembaga pemerintah yang memiliki layanan Ajudikasi seperti Komisi Informasi Publik (KIP) dan Ombudsman Republik Indonesia dapat menggunakan SDM Ajudikator DSI dalam melaksanakan sidang – sidang ajudikasi bail di Jakarta maupun di daerah – daerah lainnya di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
“IPPI & DSI menargetkan tersedianya minimal 5.000 (lima ribu) SDM Ajudikator yang kompeten, profesional, berintegritas dan bersertifikat yang tersebar secara merata dan proporsional di 548 Kabupaten / Kota dan 34 Provinsi seluruh Indonesia,” pungkas Sabela.
#DewanSengketaIndonesia #Ajudikator #Mediator #Konsiliator #Arbiter #Mendunia
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)