Medan, Sumut – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto Launcing Eletronik Traffic Enforcement (ETLE) tahap II sabtu (26/3/2022).

Kegiatan yang berlangsung secara serentak dari Pusat yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan seluruh jajaran tepatnya di depan Pos Polisi Lapangan Merdeka Kota Medan.

Kapolda Sumut Panca Putra terlihat langsung menyampaikan Apresiasinya dengan menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi komplen warga dengan anggota Polisi di lapangan.

“Dengan ETLE ini nantinya tidak akan ada lagi pertemuan antara petugas dengan masyarakat, secara tidak langsung kita mengajarkan ketertiban. Silahkan mereka tidak mengikuti itu tapi nanti efeknya ketika anda mengurus akan menjadi catatan kepolisian yang terekord dengan sistem,” katanya.

“Jadi ketika masyarakat ingin mengurus surat menyurat di Kepolisian akan terlihat pelanggaran itu antara lain tidak menggunakan helm, Setybelt, dan menggunakan HP,” tuturnya.

“Ditambahkannya selain itu mereka akan dikirimi surat dalam jangka waktu 10 hari apabila tidak membayar akan dilakukan pemblokiran jelas nantinya semua itu atas kerja sama semua pemerintahan yang nantinya akan menambah juga PAD,” jelasnya

Ditempat lain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto kepada awak media saat doorstop mengatakan, “Saat ini Kota Medan kita Launcing ada satu titik yang berada di Jalan Balai Kota Merdeka Walk alat ini mampu mendeteksi dengan cepat setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam, dan nantinya bisa meminimalisir tindak kejahatan yang dapat cepat terekam,” tuturnya.

“Setiap pelanggar nantinya kita harapkan sama sekali tidak melakukan interaksi dengan anggota, dan ini juga nantinya kita harapkan akan mengurangi setiap penyimpangan anggota di lapangan,” tutupnya.

Diketahui, ada 14 tingkat jajaran polda seluruh Indonesia yang mengikuti Launcing ETLE secara zoom dengan saksikan oleh kapolri Jendral Listyo Sigit.

 

(Novrizal)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *