Medan, Sumut — Beredarnya berita terkait wartawan yang di tantang oleh penelpon gelap (diduga Pengawas Judi), Unit Pidum Subnit Judisila Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan penindakan lokasi yang diduga menjadi ajang praktik perjudian, Minggu (6 Maret 2022).
Dari informasi yang dihimpun awak media, hasil pengecekan di lokasi jalan Bunga Sakura, Pajak Melati Kec. Medan Tuntungan dan jalan Flamboyan2 Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Tuntungan, petugas tidak menemukan permainan mesin ketangkasan.
Lokasi yang diduga menjadi tempat permainan ketangkasan yang berada di warung RM Karo tepatnya belakang warung setelah di cek petugas sudah kosong dan terpantau petugas tidak ada aktifitas Masyarakat / sepi.

Menurut keterangan Masyarakat sekitar, sudah tidak ada lagi permainan mesin ketangkasan, lokasi tersebut sudah tutup sekitar tiga hari yang lalu dan tidak pernah lagi termonitor lokasi perjudiannya.
Namun, pihak Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan tetap akan memantau lokasi yang diduga menjadi tempat permainan ketangkasan tersebut agar tidak meresahkan Masyarakat lagi.
Ketika awak media mengkonfirmasi via telpon WhatsApp, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sudah di Grebek.
Selanjutnya, awak media mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim Ipda Elia karo–karo, “Lokasi yang diduga tempat praktik perjudian sudah di lakukan penyelidikan dan penindakan bersama Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan. Ternyata di lokasi tersebut tidak ada tanda aktifitas Masyarakat /sepi,” pungkas Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo.
(Novrizal)










