Jakarta – Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melaksanakan Peresmian Layanan Mediasi Pajak pada Jum’at (28/1/2022) lalu melalui Platform ZOOM.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (29/1/2022).
Menurut Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia, “Saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mengembangkan profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter profesional di Indonesia,” ungkapnya.
āKehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam memberikan Layanan Mediasi & Arbitrase khususnya Pajak merupakan salah satu hal penting,” terangnya.
Dewan Sengketa Indonesia (DSI), lanjutnya, “Keberadaannya dalam memberikan layanan alternatif sebagai lembaga penengah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa yang sedang dihadapi oleh para pihak,” katanya.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) meraih kepercayaan (trust) dari para pemangku kepentingan (stakeholders) dan pengguna jasa sengketa di Indonesia yang memang kompetens serta kredibel dalam menangani persengketaan yang sedang dihadapi para pihak,” ujarnya.
“Di negara-negara anglo saxon, penyelesaian sengketa pajak melalui prosedur Mediasi merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa pajak yang paling diminati. Penyelesaian sengketa Pajak melalui prosedur Mediasi praktikkan di Australia, negara – negara Eropa dan Amerika Serikat,” paparnya.
“Penyelesaian sengketa melalui Mediasi sangat efektif dan efisien karena menghemat waktu dan biaya. Bahkan kerahasiaan dijamin,” terang Sabela.
Oleh karena itu, “Penyelesaian sengketa Pajak melalui prosedur Mediasi di Indonesia harus terus dibumikan dan dikampanyekan. Dewan Sengketa Indonesia (DSI) adalah salah satu lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang menyediakan layanan Mediasi & Arbitrase Pajak di Indonesia,” tutupnya.
(Redaksi)
Selamat dan sukses. Semoga semakin lancar dan banyak yg menjadi i mitranya
Menurut saya peresmian Layanam Mediasi Pajak itu bagus sekali pak Sabela Gayo. Jd yg dikeluarkan para pihak tdk terlalu mahal.
Usulan saya sebaiknya dibuat pendidikan Mediator, Ajudikator, Konsiliator & Arbiter profesional khusus utk menangani konflik pajak.