Karawang – Satreskrim Polres Karawang Polda Jabar menggelar Pres Release pembunuhan salah satu warga di Dusun Mekar Jaya, Desa Tambak Sari, Kecamatan Tirta Jaya, Kabupaten Karawang, bertempat di Polres Karawang, Jl. Surotokunto No.110, Senin (24/1/22).
Tampak di lokasi, acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., di dampingi Waka Polres Karawang Kompol Faisal Pasaribu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kasub Humas Polres Karawang IPDA. Pol Richie beserta jajaran Polres Karawang.

Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan, “Korban pembunuhan yang bernama M Ota (51th) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Tambak Sari, Kecamatan Tirta Jaya terjadi pada tgl 22 /1/22, “terangnya.
Dalam Tempo Beberapa hari, lanjutnya, “Tim Reskrim Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap serta mengamankan para pelaku pembunuhan,” ucap Aldi.
“Dari hasil pengembangan, motif pembunuhan tersebut karena Ada Cinta Segitiga antara Korban, Istri korban, dengan Pelaku,” ungkapnya.
”Karena Istri korban mempunyai laki laki Idaman. Pelaku pembunuhan yang berinisial (AN) dan istri korban (N) merencanakan pembunuhan terhadap korban yang mana korban di bunuh dengan benda tumpul,” katanya.
“Istri korban (N) yang merupakan salah satu pelaku sempat kabur dari Kecamatan Tirta Jaya. Namun, pelaku dapat di amankan dan di tangkap oleh petugas di Desa Sampalan,” terang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H.
“Korban merupakan seorang pengusaha Bandar Beras, sedangkan pelaku yang pernah sakit hati adalah pemasok Beras. Dan pelaku utama otak pembunuhan tersebut di duga adalah istri korban,” tutupnya.
(Hp/Nurul As/Jaong Hemanto)
















