Lombok Tengah, NTB – Bencana Alam Angin Puting Beliung kembali terjadi di Dusun Mungkik Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menyampaikan dalam keterangan resminya bahwa bencana Alam angin puting beliung tersebut mengakibatkan satu rumah warga mengalami kerusakan hingga roboh.
Kapolsek menyampaikan bahwa “sebelum terjadi bencana alam puting beliung tersebut terlebih dahulu terjadi hujan dengan intensitas cukup besar” ungkap Kapolsek
“tidak terdapat korban jiwa hanya mengakibatkan kerusakan satu rumah sederhana milik warga” jelas Kapolsek.
Adapun pemilik rumah tersebut atas nama Doren, umur 50 Tahun, mengalami rusak berat/rumah roboh , dengan kerugian diperkirakan sekitar RP 10.000.000.
“Rumah tersebut merupakan rumah kosong yang sudah lama ditinggal pemiliknya, ia tinggal bersama istrinya di Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur” tutup Kapolsek.
Selanjutnya terkait kejadian tersebut Kapolsek Praya Timur langsung berkordinasi dgn Muspika dan Kepala BPBD Kabupaten Lombok Tengah agar Warga yang menjadi korban dapat memperoleh bantuan dari pemerintah.
(Sumber Kasi Humas Polres Lombok Tengah)