Medan, Sumatra Utara — Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, Waka Polsek Medan Baru AKP Gabriellah A. Gultom S.I.K, M.H., bersama Pawas Aiptu Misriandi, serta personil Beat 2 Baru, melaksanakan imbauan Prokes dan bagi-bagi Masker di Pasar Tradisional Pringgan, Jalan Iskandar Muda Kel Babura Kec.Medan Baru, Selasa (04/01/2022).

Pembagian masker gratis yang juga dihadiri Kepala Pasar Pringgan Soni Iskandar Nasution serta Stap Pasar Pringgan dibagikan kepada pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker atau maskernya sudah tidak layak pakai.

Selain membagikan masker, Polsek Medan Baru juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker setiap ada diluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

Dalam kesempatan itu, Waka Polsek Medan Baru AKP Gabriellah A. Gultom S.I.K., M.H., menyampaikan, kegiatan imbauan Prokes dan bagi-bagi masker dilakukan sebagai bagian dari kampanye pentingnya bermasker serta hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami harapkan masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan termasuk memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 di kota Medan dapat terus ditekan,” pungkasnya.

 

(Novrizal)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *