Bali – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dibawah pimpinan Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., terus melakukan sosialisasi dan kerjasama di seluruh Indonesia.

Seperti kali ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) diketahui telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Perkumpulan Hukum Perumahsakitan Indonesia (PHPI).

Hal itu dilakukan dalam rangka penyediaan Layanan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (RSU/RSUD) seluruh Indonesia pada Jum’at 26 November 2021 di Hyatt Regency Hotel, Sanur Bali.

Semoga dengan telah dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ini dapat semakin mempromosikan keberadaan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Perkumpulan Hukum Perumahsakitan Indonesia (PHPI) sebagai sebuah lembaga independen di Indonesia.

 

(Redaksi)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *