Majalengka, Jawa Barat — Aksi Yana Supriatna yang membuat heboh satu Indonesia usai aksi pura-pura hilang di Cadas Pangeran, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian. Hal ini diketahui dalam akun Instagram communitypolice, Senin (22/11/2021).
Namun, Yana Supriatna yang merupakan warga Babakan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang itu, wajib lapor setiap hari kepada polisi.
“Saudara Yana Supriatna sementara dibebaskan, tapi wajib lapor tiap hari,” kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Sabtu (20/11/2021) pagi. Yana dibebaskan Polres Sumedang pada Jumat (17/11/2021), setelah sempat diamankan pada Kamis (18/11/2021) di Jalan Dawuan Majalengka, sekitar pukul 16.00 Wib.
Yana dinyatakan hilang selama dua hari di Cadas Pangeran Sumedang, pada Selasa (16/11/2021). Hingga tim SAR gabungan menerjunkan 200 personel dan anjing pelacak untuk mencari Yana.
(Redaksi)