DPP PERKAHPI Lantik DPW PERKAHPI Aceh

Ragam Berita0 Dilihat
banner 468x60

 

Aceh — Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT telah melantik Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPW PERKAHPI) Provinsi Aceh Periode 2021 – 2026 pada hari Minggu, 21 November 2021 di Arabia Hotel, Banda Aceh.

banner 336x280

Advokat Muhammad Zunir, S.H., M.H., CPCLE., selaku Ketua Umum DPW PERKAHPI Aceh Periode 2021 – 2026 dan Advokat Eva Susanna, S.H., M.H., CPL., CPCLE., selaku Sekretaris Umum DPW PERKAHPI Aceh Periode 2021 – 2026 secara resmi telah menjadi Pengurus Definitif DPW PERKAHPI Aceh Periode 2021 – 2026.

Dalam sambutannya Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., selaku Ketua Umum DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 mengatakan, “Pengurus DPP dan DPW PERKAHPI siap untuk bekerja sama dan bersinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan pendampingan Kontrak Barang/Jasa Pemerintah,” ungkapnya.

“Bahkan, DPP PERKAHPI sudah mencanangkan Program SATU DESA SATU AHLI HUKUM KONTRAK. PERKAHPI tidak hanya mengadvokasi dan memberikan pelayanan hukum terhadap Kontrak Barang/Jasa Pemerintah saja, tetapi juga memberikan advokasi dan pelayanan hukum terhadap Kontrak – Kontrak di BUMN/BUMD/BLU/BLUD dan badan – badan usaha swasta lainnya,” terang Ketua Umum DPP PERKAHPI.

“Keberadaan PERKAHPI diharapkan dapat mendorong peningkatan pengetahuan (knowledge) dan kemampuan (skill) para Ahli Hukum Kontrak Pengadaan/Ahli Kontrak Pengadaan di Indonesia dalam rangka memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan kontrak-kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh,” harapnya.

“Untuk itu, PERKAHPI juga akan memberikan Pelatihan tentang Kontrak bagi sektor swasta yang juga selalu berhadapan dengan berbagai bentuk Perjanjian Bisnis atau Kontrak Pengadaan Barang/Jasa,” ucapnya.

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (DPP PERKAHPI) yang secara resmi sudah dilantik pada 3 Juli 2019 yang lalu di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jakarta secara gencar terus melakukan pembentukan DPW PERKAHPI di 34 (tiga puluh empat) Propinsi di seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat kehadiran Ahli – Ahli Hukum Kontrak Pengadaan yang kompeten, profesional dan berintegritas di semua tingkatan pemerintahan mulai dari level Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.

“PERKAHPI diharapkan dapat menjadi satu – satunya wadah tempat bernaungnya para Ahli Hukum Kontrak Pengadaan dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman. Bahkan PERKAHPI dapat menerima keanggotaan dengan status sebagai affiliate member bagi Ahli Kontrak yang berlatar belakang non-hukum dan minimal memiliki pengalaman 5 (lima) tahun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Manager Kontrak di instansi pemerintahan dan/atau badan usaha swasta lainnya,” kata Sabela.

Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT juga menyampaikan amanah kepada Pengurus DPW PERKAHPI ACEH agar senantiasa menjalin komunikasi, koordinasi dan soliditas yang baik dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Asosiasi Jasa Konstruksi Provinsi Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepolisian Daerah Aceh, BPKP perwakilan Aceh, BPK Perwakilan Aceh dan berbagai komponen lainnya yang terkait dengan Kontrak Barang/Jasa Pemerintah.

“Dengan telah dilantiknya Pengurus DPW PERKAHPI Provinsi Aceh maka DPW PERKAHPI Provinsi Aceh adalah DPW PERKAHPI yang ke – 12 (dua belas) yang telah dilantik oleh DPP PERKAHPI Periode 2019 – 2024 sejak DPP PERKAHPI diresmikan pada tanggal 3 Juli 2019 yang lalu di Jakarta,” ucapnya.

“Melalui momentum Pelantikan DPW PERKAHPI Aceh ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemangku kepentingan (stakeholders) Pengadaan Barang/Jasa khususnya Provinsi Aceh dalam penguatan kapasitas dan asistensi berbagai permasalahan terkait Kontrak Barang/Jasa Pemerintah dan Kontrak – Kontrak bisnis lainnya,” kata Sabela.

“Semoga dengan hadirnya DPW PERKAHPI Provinsi Aceh ini dapat memberikan kontribusi positif bagi proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengendalian Kontrak Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh,” pungkas Ketua Umum DPP PERKAHPI.

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *