Bandung, Jawa Barat — 18 korban penipuan Arisan Online Marvelous Kingdom datangi Mapolda Jabar. Para korban melaporkan pelaku berinisial AMS dengan dugaan membawa kabur uang peserta investasi dengan total berjumlah 23 milyar rupiah.
Karena kesal dengan janji-janji dan tidak mengembalikan uang arisan milyaran rupiah. Dinnar, Mawar (nama samaran) dan rekan-rekannya melaporkan AMS yang diduga sebagai pelaku penipuan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa, (09/11/2021).
“Awalnya kurang lebih selama 3 tahun baik-baik saja, arisan dan investasinya bisa kembali dengan profit yang cukup lumayan besar, namun akhir-akhir ini, si AMS ini sering menghilang dan tidak jelas keberadaannya,” tutur Dinnar.
Dinnar saksi pelapor sekaligus korban dugaan penipuan arisan online ini mengungkapkan, supaya AMS segera mengembalikan uang investasinya dan seluruh rekan-rekan anggota Arisan Online Marvelous Kingdom.
Sedangkan menurut Mawar salah satu korban dugaan penipuan arisan online ini juga mengatakan, “Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari AMS. Ia dan tim kuasa hukumnya akan bertindak lebih tegas, sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
“Tim kuasa hukum kami sudah melakukan somasi satu dan somasi dua, jika hal ini tidak digubris oleh AMS, maka kami dan tim kuasa hukum akan mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat agar segera menangkap pelaku penipuan,” tegasnya.
Sementara itu, Marnaek Hasudungan Siagian salah satu tim kuasa hukum para korban dugaan penipuan arisan online Marvelous Kingdom menegaskan, khawatir korban penipuan Arisan Online Marvelous Kingdom semakin banyak. Ia berharap, Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk segera menangkap pelaku berinisial AMS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Redaksi)