Bandung Jawa Barat — Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolda Jabar yang disponsori oleh Bank BJB, Kiara Artha Park, Artha graha peduli, Astra Industrial Hill, Graha Sentosa Memorial Park, Cimanggis Golf Estate, PT San Central Indah, Gula Fit, Takokak Win’s Tea, dilaksanakan di Jl. Banten, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Sabtu (30/10/2021).
Kegiatan tersebut disponsori oleh Bank BJB, Kiara Artha Park, Artha graha peduli, Astra Industrial Hill, Graha Sentosa Memorial Park, Cimanggis Golf Estate, PT San Central Indah, Gula Fit, Takokak Win’s Tea serta bagi pemenang mendapat Piala Kapolda Jabar.
Tampak dilokasi 31 Peseta mengikuti lomba Mural Festival 2021 yang mewakili dari masing-masing Polres Se-Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, M.Si. menyampaikan, “Baru saja tadi kita bersama-sama untuk mengikuti acara Bhayangkara Mural festival tahun 2021 yang mana secara resmi langsung dilakukan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui virtual, intinya Bhayangkara festival itu dilakukan dalam rangka mewadahi aspirasi ekspresi bagi seluruh warga masyarakat khususnya para seniman untuk berekpresi melalui karya-karya seni terbaiknya dan kita fasilitasi melalui kegiatan ini,” ungkapnya.
“31 peserta itu setelah melalui seleksi dari masing-masing Polres, kemudian ada 5 (lima) karya sketsanya sudah kita kirimkan ke Mabes Polri dan dari 5 (lima), 1 ( satu ) yang dilombakan,” ujar Kapolda Jabar.
“Semua bebas untuk mengekspresikan tetapi sekali lagi mural adalah seni, Seni itu adalah keindahan yang sifatnya universal,” ujarnya.
“Sifat seni dan keindahan itu tentunya apa yang diekspresikan harus jauh dari kebencian, intimidasi, provokasi. Namun berisi kritik-kritik yang membangun, juga cara melukis serta dilakukan pada tempat yang tepat,” imbuhnya.
“Selain dari tempat yang tepat kemudian juga memenuhi kaidah norma-norma keindahan itu sendiri,” tambah Kapolda.
“Bedanya mural dengan vandalime pada dasarnya adalah sama saja yang mana merupakan coretan dinding atau tembok. Namun, ada bedanya kalo vandalisme coretan yang tidak bertanggung jawab, seperti coretan atau menggambar di fasilitas umum yang semestinya tidak boleh di coret. Sekali lagi mural itu harus tepat pada tempat dan sarananya juga tetap memenuhi kaidah keindahan itu sendiri,” ucap Irjen Pol Ahmad Dofiri, M.Si.
“Semoga kegiatan ini kedepannya akan terus dilaksanakan dalam hari Bhayangkara atau moment tertentu,” harap Kapolda.
“Kami sepakat untuk bagaimana caranya dapat memfasilitasi para Muralis di tempat-tempat umum, layak dan tentunya bisa untuk mengekpresikan karya-karyanya agar dapat ditorehkan di situ, seperti di kolong jembatan layang yang masih kosong kemudian di tembok-tembok stadion yang masih kosong, yang mana lukisan mural akan menjadi lebih indah dan bukan hanya di Bandung saja, harapan kita di wilayah- wilayah lainnya di kabupaten maupun kota yang ada di Jawa Barat,” katanya.
“Mudah-mudahan ekpresi para Muralis ini dapat terwadahi dan tersampaikan. Tetapi, norma-norma seninya tetap harus diperhatikan agar tidak jadi liar dan Vandalisme,” tutup Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, M.Si.
(Redaksi)