Bandung, Jawa Barat — LSM Aliansi Rakyat Menggugat bersama LSM Gema Padjadjaran mendatangi DPRD Kota Bandung terkait Rapat Kerja Membahas Aspirasi Masyarakat terkait ROBOH nya Museum Bandung di Jl. Sukabumi No.30, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Selasa (26/10/2021).
Dalam surat edaran yang tertera, para Ketua LSM meminta agar pihak DPRD Kota Bandung dapat menghadirkan Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata serta Kepala Bagian Hukum agar dapat memberikan keterangan.
Tampak dilokasi, 9 orang perwakilan dari LSM Aliansi Rakyat Menggugat bersama LSM Gema Padjadjaran duduk menunggu Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung.
Sedangkan dilokasi, 4 orang perwakilan dari DPP LSM Gema Padjadjaran Indonesia diantaranya Ketua Umum H. Yadi Setiadi, Sekjen Encep Saepudin, Ketua DPD Gema Padjadjaran Kota Bandung dihadiri oleh Ketua Yudi Wahyudin dan Sekertaris Usep Kiki.
Ditempat yang sama Perwakilan dari LSM Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) diantaranya Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun, Waketum Bid. OKK Kornas ARM Hardi Panjaitan, Waketum Bid. Kesejahteraan Kornas ARM H.Ade Kurnia, Waketum Bid. Penyikapan dan Pelaporan Teddy Naenggolan, Kadiv.Investigasi Kornas ARM Robby Nur Ahmad.
Dari pantauan awak media ke-9 perwakilan diterima oleh DPRD Kota Bandung, sayangnya Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata tidak dapat hadir untuk memberikan pernyataan.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh Gedung museum yang diresmikan sejak Tahun 2018 kini diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah.
(Redaksi)