Polres Pekalongan – Akses jalur penghubung perbatasan Kec.Karanganyar dan Lebakbarang Kab. Pekalongan berhasil dibuka setelah material longsor yang menutup badan jalan selesai dibersihkan.
Tanah longsor yang terjadi di Desa Bantar Kulon Kec. Lebakbarang Kab. Pekalongan, pada hari Jum’at (22/10/2021) sekira pukul 13.00 Wib, mengakibatkan jalur penghubung perbatasan Kec.Karanganyar dan Lebakbarang Kab. Pekalongan tertutup material longsoran, sehingga jalan tidak bisa dilalui kendaraan atau ditutup dari dua arah.
Jalan bisa dilewati setelah dua hari Tim gabungan dari Polri, BPBD, Tagana, Relawan dan masyarakat melakukan pembersihan tanah, batu dan pohon tumbang yang menutup jalan.
“Setelah kami bergotong royong bersama TNI, Polri, BPBD, Tagana, Relawan dan masyarakat, serta menggunakan satu unit alat berat excavator (penggali) untuk membersihkan material longsor yang disertai pohon tumbang, akhirnya akses jalan yang tertutup longsor sudah bisa dilewati sehingga Arus lalu lintas sudah kembali normal,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (23/10/2021).
Namun demikian, AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat yang melintas dilokasi tersebut untuk tetap waspada dan berhati-hati, sebab saat ini kondisi jalan belum sepenuhnya bebas dari material longsor dan masih licin karena material lumpur, ujarnya.
( IMAM SANTOSO )