Majalengka, Jawa Barat — Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan himbauan prokes kepada para pedagang di pasar Malausma Kabupaten Majalengka, Jum’at (8/10/2021).

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Brigadir Nena memberikan himbauan agar selama masa pandemi covid-19 untuk selalu menggunakan masker serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, kegiatan Himbauan Prokes tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.”

“Serta menjalin hubungan silahturahim yang baik antara Bhabinkamtibmas dan Masyarakat,” pungkas Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi. *Kabid Humas Polda Jabar*

(Redaksi)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *