Polres Sukabumi Polda Jabar menyalurkan bantuan Sembako kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Penyaluran bantuan sembako ini disalurkan langsung oleh Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah melalui anggota Bhabinkamtibmas, Selasa (07/09/2021)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa bantuan sembako yang diberikan sebagai bentuk empati dan kepedulian pihak kepolisian bagi masyarakat yang terdampak covid-19.
Ia menjelaskan, pihaknya membagikan bantuan Sembako langsung pada masyarakat yang terdampak covid-19 seperti Lansia dan pedagang kecil.
“Bantuan kita salurkan langsung pada warga yang benar benar berhak dan memang saat ini sangat membutuhkan” jelasnya.
Selain itu, juga berpesan kepada warga masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak perlu keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
“Seperti diketahui bersama, saati ini kita dalam massa Pandemi pada PPKM Level 2 yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona,” tutup AKBP Dedy. *Kabid Humas Polda Jabar*
(Redaksi)