Kab. Karawang – Polsek Tegal waru menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi penembakan dengan menggunakan Senjata Angin laras panjang kaliber diduga 4,5mm di Kp.Palasari Rt 004/002 Ds. Kutalanggeng kec Tegalwaru, Kab. Karawang, Kamis (14/1/22).
Dari informasi yang diperoleh Aksi penembakan terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 21.00 wib, mengakibatkan salah seorang warga mengalami luka tembak tembus kulit di lengan atas kanan.

Diketahui korban penembakan bernama Atang Bin Dais (50th) yang berprofesi sebagai petani. Sedangkan pelaku berinisial I Bin U (45th).
Dari informasi yang diperoleh, pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2022 sekira jam 21.00 wib korban sedang ngobrol dengan saksi Asim dan pelaku berada tidak jauh dari lokasi korban.
Mendengar bahwa korban berbicara bunuh bunuh, pelaku merasa tersinggung dan masuk ke dalam rumah lalu mengambil Senjata Angin milik pelaku yang sudah berisi Gas dan peluru lalu mengarahkan senjata angin tersebut kepada Korban dan menembakan senjata angin kaliber 4,5mm ke arah tangan kanan korban.
Setelah pelaku menembakan senjata miliknya, pelaku kembali ke rumahnya. Sedangkan korban setelah terkena luka tembak dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas. Karena tidak bisa diatasi di puskesmas, korban akhirnya dirujuk ke RS di karawang menggunakan kendaraan Patroli Polsek Tegalwaru.
Menindaklanjuti hal tersebut, Anggota dari Polsek Tegalwaru mendatangi TKP serta mengamankan pelaku dan barang bukti dan mendata Saksi-Saksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku di duga karena dendam lama perbedaan pilihan pada saat pilkades tahun 2018.
(Redaksi)










