Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia bersama Institut Pengadaan Publik Indonesia dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia resmi menggelar Pelatihan Mediasi Kesehatan Batch 7 yang berlangsung pada 20β24 Mei 2026. Kegiatan hari pertama dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan menghadirkan narasumber nasional di bidang mediasi dan hukum, Dr. Alfitra, S.H., M.Hum., yang juga dikenal sebagai Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas mediator kesehatan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan penyelesaian sengketa medis yang cepat, profesional, dan berorientasi pada keadilan restoratif. Peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai teknik mediasi, etika penyelesaian sengketa kesehatan, komunikasi efektif, hingga pendekatan hukum dalam konflik pelayanan medis.
Baca Juga Berita Ini πππ:
Dalam pemaparannya, Dr. Alfitra menekankan pentingnya mediasi sebagai solusi alternatif penyelesaian sengketa di sektor kesehatan yang mampu menjaga hubungan baik antara tenaga medis, pasien, maupun institusi pelayanan kesehatan.
βMediasi kesehatan hadir bukan untuk mencari siapa yang kalah atau menang, tetapi bagaimana menghadirkan solusi yang adil, manusiawi, dan bermartabat bagi seluruh pihak,β ujar Dr. Alfitra di hadapan peserta pelatihan.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa mediator kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas layanan kesehatan sekaligus membangun budaya penyelesaian konflik yang lebih edukatif dan berintegritas.
βSektor kesehatan merupakan bidang yang sangat sensitif karena menyangkut keselamatan dan hak hidup manusia. Karena itu, mediator kesehatan harus memiliki kompetensi, empati, integritas, serta kemampuan komunikasi yang baik agar mampu menjadi jembatan penyelesaian sengketa secara profesional,β ungkap Prof. Sabela Gayo.
Ia juga menyampaikan bahwa Dewan Sengketa Indonesia terus berkomitmen mencetak mediator-mediator unggul yang mampu menjawab tantangan global di bidang alternatif penyelesaian sengketa, termasuk sengketa kesehatan yang terus berkembang di era modern.
βKami ingin membangun mediator kesehatan yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memahami nilai kemanusiaan. Melalui pelatihan ini, kami berharap lahir praktisi mediasi kesehatan yang mampu memberikan solusi damai, efektif, dan dipercaya masyarakat,β tambahnya.
Pelatihan Mediasi Kesehatan Batch 7 ini diikuti peserta dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari praktisi hukum, tenaga kesehatan, akademisi, hingga kalangan profesional yang memiliki perhatian terhadap pengembangan mediasi di Indonesia.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan institusi penyelesaian sengketa dalam membangun sistem mediasi kesehatan yang modern, adaptif, dan berkelas internasional.










