Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Bandar Sabu

Terkini18 Dilihat
banner 468x60

 

Medan, CYBERNUSANTARA1.ID — Narkoba musuh bersama, itulah yang selama ini terus digaungkan oleh Polda Sumut beserta seluruh Polres Jajaran dengan tiada hari tanpa penangkapan pengedar dan bandar Narkoba.

Terbaru, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut menangkap Rusli (41), bandar sabu-sabu di pesisir pantai Jalan Kampar Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (18/10/2023).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka Rusli mengaku telah mengedarkan sabu sabu milik Angga. Angga saat ini diburu dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tim menangkap Rusli pada Rabu siang di rumahnya berdasarkan informasi dari warga. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Tersangka Rusli, tutur Kabid Humas, sudah menjadi bandar sabu dan menjadi target Polisi, Rusli bertempat tinggal di pesisir pantai Jalan Kampar Uni Kampung, Lk IX, Belawan I, Medan Belawan, Kota Medan.

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut, jelas Hadi Wahyudi, menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu, 5 set Bong (alat hisap), 3 mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip sedang, satu unit timbangan digital, Handphone serta sejumlah uang Tunai hasil penjualan narkoba.

“Penyidik masih mengejar Rekannya yang DPO dan terus mengembangkan jaringannya,” pungkas Hadi.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *