Dairi, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika ditanya awak media membenarkan terkait telah diamankannya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian yang terjadi pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 09.00 Wib di Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi tepatnya di jalan Perladangan Kuta Lama.
Inisial korban Tonny Edison Samosir (52) Tahun, Kristen, PNS, Jl. Pahlawan no. 125 Kel. Batang beruh Kec. Sidikalang Kabupaten Dairi. Dengan disaksikan Saurtua Sidabutar (41) alamat Panji Dabutar. Saksi kedua Henni Silvia Situmorang (35), alamat Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. Dengan identitas terduga Pelaku BMS (40), Kristen, Petani, Desa Panji Dabutar Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Kronologis singkat diketahuinya peristiwa berawal pada hari Kamis, 1 Juni 2023 sekira pukul 09.00 Wib, anggota Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Panji Dabutar Kel. Panji Dabutar Kec. Sitinjo telah ditemukan orang meninggal dunia akibat kekerasan. Langsung gerak cepat anggota Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sesampainya di lokasi ditemukan mayat seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama Tonny Edison Samosir.
Dari keterangan saksi di lapangan Saurtua Sidabutar dan Henny Silvia Situmorang menerangkan bahwa sekitar pukul 08.30 Wib korban Tonny Edison Samosir datang ke rumah saksi Surtua Sidabutar dengan menggunakan sepeda motor untuk mengajak saksi bersama dengan istrinya bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan di doser.
Selanjutnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya, sekitar lima menit kemudian saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil, sesampainya di ladang korban, pada saat saksi Henny silvia Situmorang sedang menjaga anaknya, ada mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban Tonny Edison Samosir sedang dikejar oleh pelaku BMS.
Dan dari keterangan saksi S. Sidabutar ia mendengar suara minta tolong secara berulang ulang dan seketika itu ia melihat pelaku BMS melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh. Melihat pisau tersebut terjatuh kemudian saksi Saurtua Sidabutar mengambilnya dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan ke arah perkampungan.
Sementara itu, pelaku ditangkap/diamankan setelah mendapatkan informasi terkait rangkaian peristiwa di TKP, personel Sat Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Dairi. Pada saat diamankan pelaku cukup koperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun yang menjadi motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban di perladangan (TKP) pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau ke arah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku BMS yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terkait peristiwa yang terjadi Rismanto memberikan himbauan agar dalam menghadapi setiap permasalahan hendaknya tidak secara emosional yang akan berdampak pada timbulnya masalah baru yang mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga.
(Nov)










