Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Universitas Karya Husada (UNKAHA), Fakultas Hukum, Manajemen & Informatika Univ Karya Husada melaksanakan acara Webinar terkait penguatan sistem alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia, Jum’at (24/02/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber di antaranya Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., dan Dr. Zainuddin, S.H., M.H.
Saat di hubungi, Sabela Gayo mengatakan, “Acara Webinar terkait penguatan sistem alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia bekerjasama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI),” ungkapnya.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang menghadirkan para Mediator profesional,” katanya.
“Saat ini, kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi para pihak,” ucapnya.
“Ada beberapa poin penting dalam penguatan sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia yaitu membenahi Undang – Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, memperluas lembaga eksekusi putusan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan meningkatkan akses masyarakat terhadap Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter profesional dan kompeten di Indonesia,” papar Sabela Gayo.
“Semoga dengan terlaksananya acara Webinar terkait penguatan sistem alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia dapat menjadi edukasi dan solusi bagi masyarakat sebagai alternatif menyelesaikan segala permasalahan,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










