Penandatanganan MoU dan MoA Antara Universitas Karya Husada (UNKAHA), Fakultas Hukum, Manajemen & Informatika Univ Karya Husada dan DSI

Terkini5 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesian (DSI) kembali melaksanakan Penandatanganan MoU dan MoA bersama beberapa Perguruan Tinggi, Jum’at (24/02/2023).

Hal itu di sampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp.

Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Penandatanganan MoU dan MoA antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bersama Universitas Karya Husada (UNKAHA), Fakultas Hukum, Manajemen & Informatika Univ Karya Husada,” ungkapnya.

Menurut Sabela Gayo, “Dengan adanya Penandatanganan MoU dan MoA tersebut, Mediator – Mediator DSI di harapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai sengketa,” ucapnya.

Presiden DSI juga berharap dapat melakukan kajian ilmiah / penelitian dan publikasi bersama Perguruan-perguruan Tinggi serta praktik – praktik terbaik Mediasi,” kata Sabela.

“Dengan adanya penandatanganan MoU dan MoA tersebut, di harapkan para lulusan / alumni dari berbagai Perguruan-perguruan Tinggi tersebut khususnya alumni / para Dosen / mahasiswa tingkat akhir dapat mengikuti Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase yang di selenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang bekerjasama dengan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI),” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *