Dewan Sengketa Indonesia Berikan Penghargaan (DSI AWARD) Tahun 2023 Kepada 11 (Sebelas) Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah

Terkini0 Dilihat
banner 468x60

 

CYBERNUSANTARA1.ID | Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board mengucapkan selamat dan sukses kepada 11 (sebelas) orang yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah.

Demikian di sampaikan langsung oleh Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (20/02/2023).

“Dalam kesempatan kali ini, saya selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya serta memberikan Penghargaan Dewan Sengketa Indonesia (DSI AWARD) Tahun 2023 di Banda Aceh,” ungkapnya.

Sebanyak 11 (sebelas) orang yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah tersebut di antaranya;

1. Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA;
2. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA;
3. Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Kelas 1B;
4. Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Kelas II;
5. Ketua Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A;
6. Ketua Pengadilan Agama Serang Kelas 1A;
7. Ketua Pengadilan Agama Pandeglang Kelas IB;
8. Ketua Pengadilan Agama Kendal Kelas 1A;
9. Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A;
10. Ketua Pengadilan Negeri Kota Langsa Kelas II;
11. Ketua Mahkaman Syari’ah Banda Aceh Kelas IA.

“Penetapan Penghargaan Dewan Sengketa Indonesia (DSI AWARD) Tahun 2023 ini dalam kategori Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah Terinovatif dan Terfavorit dalam Penyediaan Layanan Mediasi di Pengadilan,” tandasnya.

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *