Medan, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan pengedar narkoba dan mengamankan seorang pria beserta barang bukti ganja kering siap edar dari sebuah mobil boks di Jalan Jamin Ginting tepatnya di bawah Flyover Simpang Pos Kota Medan, Senin (12/12/2022) sekira pukul 21.30 malam.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (23) warga Aceh yang di duga sebagai pelaku.
Pelaku ini di ketahui membawa barang bukti Ganja Kering siap edar sebanyak 1 Ton lebih dengan menggunakan sebuah mobil box jenis Daihatsu Grand Max berplat nopol BL 8237 HC.
Berdasarkan hasil laporan masyarakat, pelaku yang berasal dari Blangkejeren Aceh ini di ketahui hendak membawa Ganja Kering dengan tujuan ke Jakarta. Selanjutnya Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengintaian.
Begitu mengetahui informasi, ada mobil box membawa ganja kering, dengan sigap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke TKP dan berhasil menghadang pelaku.
Usai menangkap pelaku, Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menemukan narkotika jenis Ganja Kering seberat 1 Ton lebih yang selanjutnya di boyong ke Mapolrestabes Medan.
Selanjutnya, pelaku di bawa ke halaman Mapolrestabes Medan dan langsung di adakan Konfresi pers. Malam itu juga konfrensi Pers di pimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda di dampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung bersama Kanit Idik II Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Hardianto SH, MH, dan para personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, “Saat ini kita telah berhasil mengungkap kasus kejahatan tindak pidana Narkoba jenis Ganja Kering sebanyak 1 Ton. Dari pengungkapan ini, satu orang berhasil kita amankan. Berdasarkan pengakuan Pelaku, dirinya hanyalah sebagai kurir,” ungkap Kapolrestabes Medan.
“Pelaku membawanya dengan menggunakan mobil box yang berisi Ganja kering terbungkus dalam 36 goni dengan total sebanyak 366 paket,” terangnya
“Adapun daun Ganja Kering ini di datangkan dari Provinsi Aceh, dan rencananya mau di bawa ke Jakarta dengan tujuan untuk di pasarkan,” paparnya.
“Berdasarkan pengakuan Pelaku, setibanya di Medan ini, Ganja sebanyak 1 Ton ini rencananya mau di serahkan ke seseorang. Hingga kini kami masih akan terus melakukan pendalaman terkait penemuan paket daun ganja kering siap edar ini,” pungkas Orang Nomor Satu di jajaran Polrestabes Medan tersebut.
(Nov)










