Pura Pura Jadi Pemulung Ternyata Maling Curanmor

Terkini5 Dilihat
banner 468x60

 

Cimahi, Cybernusantara1.id – Video camera pemantau kedapatan seorang pencuri yang berpura-pura menjadi pemulung hingga mengambil satu buah unit kendaraan bermotor di Kawasan Komp Suaka Indah Kota Cimahi akhirnya ditangkap Satreskrim Kepolisian Cimahi, Minggu (28/08/22).

Menurut Wakapolres Niko N. Adi Putra mengatakan, jika pelaku yang bernama Arif alias Ubay (36) ini merupakan residivis pencurian dari tahun 2008, 2018, hingga 2022.

“Pelaku ternyata sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, di Leuwigajah dan TKP lainya di Cimahi Selatan. Pertama mencuri Laptop, kedua Hp dan sekarang motor,” ujar Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi.

Niko menjelaskan jika modus yang di gunakan pelaku yaitu menyamar sebagai pemulung lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci asli beserta motor milik korban.

“Untuk barang bukti berhasil kita amankan karena oleh pelaku belum di jual. Tapi kita masih mendalami lagi barang bukti yang berhasil pelaku jual dan juga TKP di tempat lain,” ungkapnya.

 

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *