*Sejarah R.A.A.H.M Wiranatakusumah*
Raden Adipati Aria Wiranatakusumah, dengan nama kecilnya Muharam, lahir di Bandung, pada 23 November 1888. la putra dari pasangan R. Adipati Koesoemahdilaga dan R.A. Soekarsih. Ayahnya adalah bupati Bandung pada tahun (1874-1893) yang menggantikan kakaknya R.A.A. Wiranatakusumah IV (1846-1874).

Ketika Muharam berusia 5 tahun, ia ditinggal wafat ayahnya. Ia lalu di asuh dan di didik oleh ibunya hingga usia 9 tahun.
Setelah ayahnya mangkat, di tunjuklah tiga orang sebagai walinya, yaitu R. Martanagara (Bupati Bandung), R. Ardinagara (Jaksa Bandung), dan Suriadiningrat (Camat Cilokotot/Cimahi).
Kepada ketiganya juga dipasrahkan kewajiban untuk mengurus semua warisan Kusumandilaga.

Pada usia 9 tahun, Muharam di titipkan kepada keluarga Adams untuk mendapatkan pendidikan ala Barat.
Sekolah formal yang Sempat di ikutinya lalah ELS (1901).
Pada 1904 atas anjuran Prof. Snouck Hurgronje ia pindah ke HBS atau Gymnasium Willem III di Batavia dan mendapatkan Diploma pada tahun 1910, Ialu manjutkan ke OSVIA kelas 3 dan tinggal di rumah inspektur Hellwig.

Selain belajar di sekolah, setiap hari Minggu dari jam 9.00-16.00 Ia mendapatkan pelajaran tambahan di rumah Hurgronje. Ia belajar bahasa Prancis, Jerman, dan Inggris.
Ketika R. Ardinagara wafat, Hurgronje menggantikan-nya sebagai wali bagi Muharam.
Selain Hurgronje, — tokoh Belanda lainnya —yang ikut membentuk kepribadian Muharam diantaranya adalah Prof. G. J. A. Hazeu. Dari Hazeu-lah ia belajar tentang praktik humanisme.
Mengenai kehidupan di dua dunia antara Timur dan Barat ini, Muharam sempat merasa bimbang. Sebagai seorang pribumi, ia dipaksa oleh keadaan harus mengenal dan masuk dalam budaya Belanda (Eropa) yang asing. la merasa seperti dipindahkan dari dunia Bumiputera ke dunia Eropa.
“Saya rasakan bagaimana sejak kecil saya hati saya tertarik kedalam dunia Bumiputera dan saya rasakan pula betapa beberapa hal yang mendesak saya ke dunia eropa“
Dua dunia itu diakuinya membuatnya gamang dan mengalami pertentangan batin. Sekalipun demikian, ia mengakui bahwa pada akhirnya berhasil “mendamaikan” dunia Timur dan Barat di dalam batin nya.
Pada 6 Juli 1910, Muharam ia di angkat sebagai juru tulis Wedana Tanjungsari, Sumedang. Iya diangkat dengan besluit Residen Priangan nomor 9465/8 dengan Gaji pertama sebagai pegawai pemerintah sebesar F 30.

Lalu dengan keputusan Residen tertanggal 18 Januari 1911, nomor 829/8, ia diangkat menjadi mantri polisi di Cibadak, Ciheulang dan Sukabumi.
Tak berselang lama, pada 21 Februari 1911, besluit nomor 2728/8, dengan jabatan yang sama tetapi menjalankan tugas sebagai Camat, ia dipindah ke Tasikmalaya. Kemudian melalui besluit nomor 868/8, 19 Januari 1912 ia diangkat sebagai asisten Wedana Cibeureum, Tasikmalaya.
Selama bertugas di Tasikmalaya, ia mulai menulis buku perihal administrasi pengelolaan desa. Saat itu, Bukunya dianggap sebagai temuan baru sehingga dapat dijadikan model.
Merujuk prestasi kerjanya yang mengesankan itu, pada tahun 1912 di usianya yang ke-24, ia diangkat sebagai Bupati Cianjur, dengan besluit Gubernur nomor 1 tertanggal 10 Desember 1912, dengan gaji sebesar F 1.200 sebagai Bupati.
Dalam tempo hanya dua tahun, Wiranatakusumah telah mencapal kemajuan karier yang luar biasa, dari gaji f 30 per Juli 1910 ia melompat ke f 1.200 per Desember 1912.
Pada 1920 ia diangkat menjadi Bupati Bandung. Setahun berselang, ia terpilih sebagai anggota Volksraod (Dewan Rakyat) mewakili Sedio Moelio, perhimpunan para bupati.
la memimpin Bandung selama dua periode, tepatnya tahun 1920-1931 dan 1935-1945.
Pada 1929, atas inisiatif dan kerja kerasnya, ia berhasil menghimpun pangreh praja pribumi untuk berhimpun dalam organisasi Perhimpoenan Pegawai Bestuur Boemi Poetera (PPBB ).
Dalam organisasi inilah pegawai dan tingkatan jurutulis hingga bupati, berbaur secara setara memperjuangkan kepentingan para pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya.
Sejak PPBB berdiri, Wiranatakusumah menjadi anggota volksraad mewakili organisasi tersebut.
Saat Provinsi Jawa Barat dibentuk pada tahun 1926, ia menjadi anggota Dewan Provinsi (Provinciale Road).
Karena terpilih sebagai anggota Badan Pekerja (gedelegeerde) Volksraad pada tahun1931-34, ia tinggal di Batavia dan harus melepas jabatannya sebagai bupati yang kemudian di jabat oleh patihnya R.Hasan Sumadipradja.
Usai menjalani tugas di Batavia, permohonannya untuk dikembalikan pada jabatan semula dikabulkan, maka ia kembali menjadi Bupati Bandung untuk periode kedua, pada tahun (1935-42). Pada masa pendudukan Jepang (1942-45), ia tetap menjabat sebagai bupati (Kentyoo) Bandung. Hingga pada 24 Juni 1945, ia di gantikan oleh R. Demang. Endung Suriaputra.

Selanjutnya, Wiranatakusumah aktif sebagai Penasehat Departemen Dalam Negeri (Naimubu Sanyo) dan Administrator Pertama (Woo Gyooseikan). Lalu ia diangkat sebagai Kepala Departemen Dalam Negeri sekaligus Kepala Urusan Pendidikan Daerah (Naimu butyoo ken Tihoo Kyoikutyo Jimu Toriatukai). la juga menjadi anggota Badan penyelidik usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI/Dokuritu Zyunbi Tyoosa Kai) dan Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI/Dokuritu Zyunbi Tyoosa Kai).
Dalam persidangan BPUPKI, ia menyumbangkan pemikiran penting tentang sistem ketatanegaraan dan penyusunan UUD 1945, hal ini tak lepas dari pengalaman panjangnya sebagai anggota Volksraad dan gedelegeerde.
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Wiranatakusumah di angkat sebagai Menteri Dalam Negeri dalam kabinet RI pertama.

Kedudukan itu hanya di jabat nya sampai pertengahan November seiring terjadinya pergantian kabinet. Namun, dalam tempo yang singkat itu, sebagai Mendagri ia bekerja keras berkeliling seluruh Jawa, mengkonsolidasikan para pemimpin daerah untuk mendukung pemerintah RI yang baru berdiri.
Hal itu ia lakukan setelah berhasil menyelenggarakan Kongres Pangreh Praja pada 2 September 1945. Akibat kerja tanpa lelah itu, akhirnya ia menderita sakit pada bagian kaki yang tidak bisa dipulihkan lagi dan membuatnya lumpuh.

Pada 20 November 1945 ia mendapatkan mandat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung dan Penasehat Menteri Dalam Negeri. Jabatan Ketua DPA diembannya hingga Maret 1948.
Seiring dengan pergolakan revolusi, sebagai konsekuensi diterimanya kebijakan perjanjian Renville dan Linggarjati, Ibukota Negara saat itu pindah ke Yogyakarta dan terbentuklah negara-negara bagian, di antaranya adalah Negara Pasundan.
Sebagai bagian dari republiken, Wiranatakusumah pun ikut hijrah ke Yogyakarta. Sejak awal ia menolak kehadiran Negara Pasundan dan tidak terlibat dalam Konferensi Jawa Barat yang akan memilih wali negara. Namun, atas desakan rakyat Jawa Barat dan persetujuan pimpinan RI di Yogyakarta, Wiranatakusumah menerima hasil Konferensi Jawa Barat III yang memilihya sebagai Wali Negara Pasundan.
setelah dua konferensi sebelumnya mengalami deadlock. Ia sebenarnya bisa menolak dengan alasan kondisi kesehatannya yang terganggu, tetapi rasa cintanya kepada tanah kelahiran, dengan niat baik sepenuh hati ia menerima mandat tersebut.
Dengan diantar oleh Wakil Presiden Moh. Hatta, sambil ditandu di kursi rotan, ia berangkat dari Bandara Maguwo menuju Bandung.
Setelah penyerahan kedautatan RI dari Belanda, 27 Desember 1949, Negara Pasundan tercatat sebagai negara bagian pertama yang bergabung kembali dengan RI.
Wiranatakusumah telah menuntaskan mandatnya dengan baik, menjaga Jawa Barat dari rong-rongan Belanda dan antek-anteknya serta mengembalikan Provinsi itu ke pangkuan republik.
Pada 8 Maret 1950, ia ikut membubarkan Negara Pasundan yang dipimpinnya. Setelah itu ia mulai surut dari panggung kekuasaan dan memberi kesempatan kepada generasi yang lebih muda. Ia memilih aktif di masyarakat. Tetapi ia tak sepenuhya lepas dari kegiatan politik. Hanya saja ia masih memimpin PSII (Partai Sarekat Islam Indonesia) Jawa Barat dan sempat terpilih sebagai anggota konstituante melalui Pemilu 1955. Hal ini menunjukkan bahwa dukungannya kepada SI tidak pernah berubah sejak kongresnya yang pertama di Bandung ada 1916.
Dengan kerja semata-mata demi keutuhan RI itu, Wiranatakusumah tetap harus menanggung stigma “separatis” karena pernah menjabat sebagai Wali Negara Pasundan. Ia disamaratakan dengan wali negara yang lain yang memang lebih pro Belanda. Nama dan perannya hilang dari catatan sejarah perjuangan kemerdekaan RI yang diajarkan di sekolah-sekolah.

Secara resmi, pemerintah RI baru mengakui jasanya melalui pemberian Bintang Mahaputera Adipradana pada tanggal 12 Agustus 1992 dengan kondisi sosial politik yang telah berubah dan lebih terbuka dan stigmanegatif terhadap Wiranatakusumah terkait Negara Pasundan berangsur-angsur lenyap. Apalagi dokumen perjuangannya sebagai birokrat selama 40 tahun (1910-50) sudah mulai ditemukan dan masih terbilang utuh.
Pada akhirnya, setelah sakit lebih dari dua tahun, pada 22 Januari 1965 Wiranatakusumah wafat. Dari sejumlah istri yang dinikahinya tanpa dipoligami, ia mendapatkar 24 orang anak, 12 laki-laki dan 12 perempuan.
Sekalipun sebutan Wiranatakusumah hanya sah disandang oleh pejabat Bupati Bandung, kini sebutan tersebut diabadikan sebagai nama keluarga oleh keluarga besar Wiranatakusumah V, Hal itu dimaksudkan untuk mengabadikan nama dan jasa besar R.A.A.H.M. Wiranatakusumah V.

(Sumber : Rd. Ahmad Kusumahyuda Wiriadirana)










