BANDUNG | CYBERNUSANTARA1.ID — Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang rencana aksi penyampaian pendapat di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Dalam menghadapi dinamika tersebut, Polri mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi terbuka dan cooling system sebagai langkah pencegahan untuk mengidentifikasi, menilai, mengurangi serta mengendalikan potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan.
Upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Tujuannya, mencegah kesalahpahaman, mengantisipasi provokasi serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.
Polri juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak warga negara. Namun, hak tersebut perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta hak masyarakat lainnya.
Warga Diminta Tidak Mudah Terprovokasi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih kritis terhadap berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar melalui media sosial.
Menurutnya, tidak semua informasi yang beredar dapat langsung dipercaya, terlebih apabila sumbernya tidak jelas dan belum terverifikasi.
“Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasi yang diterima. Jangan mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan dan memecah persatuan,” ujar Hendra, Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan salah satu bagian penting dalam demokrasi, tetapi pelaksanaannya harus tetap mengedepankan etika, ketertiban dan penghormatan terhadap sesama.
“Demokrasi salah satunya adalah menyampaikan aspirasi secara aturan dan beradab,” tuturnya.
Saring Sebelum Sharing
Hendra menilai komunikasi risiko menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Informasi kepada masyarakat harus disampaikan berdasarkan data yang akurat, jelas, relevan, tepat waktu dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat juga diminta tidak terburu-buru membagikan konten yang belum diketahui kebenarannya.
“Di tengah derasnya informasi di media sosial, masyarakat harus semakin bijak. Saring sebelum sharing dan jangan mudah mengikuti ajakan yang belum diketahui kebenarannya. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus disampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dengan kewajiban menghormati hak orang lain.
Penyampaian aspirasi diharapkan tidak diwarnai tindakan provokatif, kekerasan maupun perusakan fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat luas.
Pendekatan cooling system yang dilakukan Polri diarahkan untuk membangun komunikasi dan mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan. Dengan komunikasi yang baik, perbedaan pandangan diharapkan dapat tetap berada dalam koridor demokrasi tanpa mengorbankan persatuan dan ketertiban umum.
Polri memastikan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ruang demokrasi, sekaligus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar










