Jakarta – Terkait pemberitaan yang dirilis Humas Korp Brimob Polri dan dimuat media online Jurnal Polisi.co.id berjudul “Patroli Gabungan Brimob Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam di Jak-Tim” pada 17 Februari 2026, pihak keluarga membantah informasi tersebut dan menyebutnya tidak sesuai fakta di lapangan.
Orangtua salah satu pemuda yang diamankan, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan klarifikasi serta penyanggahan atas pemberitaan yang telah beredar luas di sejumlah media online dan media sosial milik Humas Korp Brimob Polri.
Kronologi Versi Keluarga
Menurut penjelasan keluarga, peristiwa bermula pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Dua remaja berinisial FA (16) dan IQ disebut hendak membeli rokok di warung Madura yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah mereka. Di lokasi tersebut, keduanya bertemu dengan R yang baru pulang lembur dari Bekasi, serta BG dan RG yang turut mampir ke warung yang sama.
Sekitar lima menit mereka mengobrol, datang tim gabungan Brimob dari TP3 Polres Metro Jakarta Timur. Keluarga menyebut, petugas langsung mengepung dan menginterogasi kelima pemuda tersebut, termasuk mengambil telepon genggam mereka dan memeriksa area sekitar yang disebut tidak ditemukan barang bukti apa pun.
Pihak keluarga menuding, karena tidak menemukan barang di lokasi, salah satu oknum menemukan foto senjata tajam (sajam) di ponsel milik IQ. Berdasarkan foto tersebut, FA yang masih berusia 16 tahun disebut mengalami tindakan kekerasan fisik agar mengakui kepemilikan barang tersebut.
Dugaan Kekerasan dan Penggeledahan
Keluarga menyatakan, tindakan kekerasan fisik juga dialami IQ saat diinterogasi. Mereka kemudian dibawa ke rumah Donny, Ketua RT 016/03 Kelurahan Kampung Rambutan, yang juga disebut sebagai sekretariat Kantor DPP Humas FWJ Indonesia.
Menurut keterangan Donny saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (18/02/2026), empat bilah senjata tajam jenis sorbek dan celurit yang ditemukan di lokasi merupakan barang sitaan warga dari pelaku tawuran Kampung Dukuh pada Oktober 2025.
“Itu barang sitaan warga dari pelaku tawuran Kampung Dukuh tahun lalu yang berhasil kami tangkap berikut senjatanya dan saya simpan di gudang kosong,” ujar Donny.
Keluarga menilai, tim gabungan masuk dan melakukan penggeledahan tanpa prosedur dan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua RT setempat.
Tuntutan Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Fery Faisal, orangtua FA yang juga menjabat sebagai Kabid Humas DPP FWJ Indonesia, menyayangkan tindakan yang dinilai di luar SOP serta dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Ia menyebut FA mengalami pemukulan di lokasi kejadian maupun di ruang Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, serta mengaku mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi kekerasan fisik yang dialami anak saya yang masih di bawah umur. Terlebih para oknum aparat berseragam masuk ke halaman rumah tanpa izin,” ujar Fery.
Pihak keluarga mengaku merasa dirugikan dan mendesak klarifikasi serta permintaan maaf dari tim gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan TP3 Polres Metro Jakarta Timur. Mereka juga menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polri dan Kapolri serta menggelar aksi ke Mabes Polri apabila tidak ada itikad baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait bantahan dan tudingan yang disampaikan keluarga.
Sumber : FWJI










