Yusril Ihza Mahendra Buka Indonesia Arbitration Week & Mediation Summit 2025: Wujudkan Sistem Hukum yang Efisien, Bermartabat, dan Mendunia

banner 468x60

Denpasar, CYBERNUSANTARA1.ID — Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc, atas nama Wakil Presiden Republik Indonesia, secara resmi membuka kegiatan Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025 di Quest Hotel, Denpasar, Bali, Rabu (5/11).

Kegiatan bergengsi ini diinisiasi oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai wadah strategis untuk memperkuat ekosistem alternatif penyelesaian sengketa (ADR) di Indonesia — khususnya arbitrase dan mediasi — yang berperan penting dalam mendukung kepastian hukum, efisiensi ekonomi, serta keadilan sosial yang berkelanjutan.

banner 336x280

Yusril: Arbitrase dan Mediasi adalah Masa Depan Hukum Modern

Dalam sambutannya, Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa di tengah dinamika global yang kompleks, Indonesia perlu memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

“Negara hukum yang modern harus mampu menyediakan berbagai jalur keadilan. Arbitrase dan mediasi bukan hanya alternatif, tetapi masa depan hukum yang efisien, beradab, dan menjunjung integritas,” ujar Yusril.

Beliau menambahkan, penguatan lembaga-lembaga arbitrase dan mediasi adalah langkah nyata dalam membangun kedaulatan hukum nasional yang mampu berdiri sejajar dengan sistem hukum internasional.

“Indonesia harus mampu menjadi tuan rumah dalam penyelesaian sengketa di wilayahnya sendiri. Dengan profesionalitas dan integritas, kita bisa tampil sebagai pusat arbitrase yang dihormati di tingkat Asia Tenggara,” tegasnya.

Dewan Sengketa Indonesia: Mengutamakan Budaya Damai dan Etika Hukum

Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa forum ini diadakan untuk memperluas wawasan hukum masyarakat dan memperkuat sinergi antar lembaga penyelesaian sengketa.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa penyelesaian sengketa bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang menjaga martabat, keadilan, dan keberlanjutan hubungan antar pihak,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia perlu menumbuhkan budaya damai yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat keadilan sosial.
“Melalui mediasi dan arbitrase yang profesional, kita membangun hukum yang manusiawi sekaligus kompetitif secara global,” tambahnya.

Agenda dan Fokus Diskusi

Acara Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025 diisi dengan berbagai panel diskusi, workshop, dan sesi networking yang melibatkan:

  • Pakar arbitrase internasional dan mediator bersertifikat,
  • Akademisi dan praktisi hukum lintas negara,
    Perwakilan dunia usaha, perbankan, dan lembaga keuangan,
  • serta mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Indonesia.

Beberapa topik utama yang dibahas meliputi:

  • Transformasi hukum menuju sistem penyelesaian sengketa modern,
  • Peran mediasi dalam memperkuat keadilan restoratif,
  • Tantangan arbitrase internasional di era ekonomi digital,
  • strategi membangun pusat arbitrase Asia berbasis integritas hukum Indonesia.

Langkah Nyata Menuju Indonesia Mendunia

Melalui forum ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menegaskan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai poros penyelesaian sengketa yang berkelas dunia, sekaligus tempat tumbuhnya generasi hukum yang berintegritas dan solutif.

Dengan dukungan penuh pemerintah dan dunia akademik, Indonesia tengah menapaki babak baru dalam penegakan hukum — dari yang reaktif menjadi restoratif, dari yang formalistis menjadi solutif, dan dari yang tertutup menjadi transparan.

Acara ini menjadi simbol bahwa “Hukum Indonesia tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dimuliakan.”

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *