Kabid Humas Polda Jabar: Guru Harus Dilindungi agar Berani Mendidik Akhlak Siswa di Era Digital

banner 468x60

BANDUNG, CYBERNUSANTARA1.ID — Di tengah tantangan dunia pendidikan yang kian kompleks, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyerukan pentingnya keberanian guru dalam mendidik akhlak siswa, meski kerap menjadi pihak yang disalahkan dalam berbagai kasus di sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kombes Hendra saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Ketika Guru Sering Disalahkan, Masihkah Guru dan Sekolah Berani Mendidik Akhlak Siswa?” yang diselenggarakan oleh The Centre for Education Quality Improvement (CeQu) Darul Hikam, Bandung

Kegiatan berlangsung di Aula Gedung DHIS Primary Darul Hikam, Jalan Supratman No. 88 Bandung, pada Selasa (21/10/2025), dan dihadiri para pendidik, akademisi, serta perwakilan institusi pendidikan yang berkomitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.

Tantangan Guru di Tengah Arus Teknologi

Dalam paparannya berjudul “Meningkatkan Mutu Pendidikan Indonesia dengan Menanamkan Iman dan Taqwa yang Berlandaskan Pancasila”, Kombes Hendra menyoroti bahwa guru kini berhadapan dengan perubahan sosial dan teknologi yang masif.

“Kita dihadapkan pada pilihan: apakah kita akan memanfaatkan teknologi, atau justru dimanfaatkan oleh teknologi,” ujarnya tegas.

Menurutnya, kemajuan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan jaringan 5G telah memengaruhi pola pikir serta perilaku generasi muda. Karena itu, peran guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menanamkan nilai moral, iman, dan keteladanan agar siswa tidak kehilangan arah di era digital.

Guru Butuh Perlindungan Hukum

Kombes Hendra juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan oleh siswa maupun guru. Berdasarkan data Polda Jabar, sepanjang tahun 2022–2025 tercatat puluhan laporan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, mencakup kekerasan fisik, psikologis, hingga seksual.

Ia menekankan perlunya keseimbangan antara perlindungan terhadap anak dan perlindungan terhadap guru, agar proses pendidikan tetap berjalan sehat dan berkeadilan.

> “Guru harus mendapat perlindungan hukum dari pelaporan yang tidak berdasar, agar mereka bisa mendidik dengan aman dan percaya diri,” tutur Kombes Hendra.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepolisian berperan sebagai mediator dan penegak keadilan dalam menangani laporan yang melibatkan tenaga pendidik. Pendekatan humanis, penyuluhan hukum, dan kerja sama lintas sektor antara sekolah, orang tua, dan lembaga perlindungan anak disebut sebagai kunci menciptakan suasana belajar yang aman, beradab, dan berkarakter.

Sinergi untuk Pendidikan Berakhlak

FGD yang berlangsung hangat dan penuh refleksi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan komitmen bersama antara aparat kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Semua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam mendukung pendidikan karakter berbasis iman, taqwa, dan Pancasila di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Pendidikan sejati bukan sekadar transfer ilmu, tapi pembentukan akhlak. Karena bangsa yang besar lahir dari guru yang berani mendidik dengan hati,” pungkas Kombes Hendra.

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *