Bandar Sabu Sembunyikan Barang Haram dalam Bola Lampu, Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba

banner 468x60

Binjai, CYBERNUSANTARA1.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Seorang pemuda berinisial AP (22) berhasil diamankan petugas karena diduga menjadi bandar sabu di kawasan Jalan MT. Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas jual beli sabu di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi yang diterima, tim Satresnarkoba di bawah pimpinan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H. segera melakukan penyelidikan di lokasi.

banner 336x280

Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang laki-laki memegang bola lampu warna putih. Namun, saat menyadari kehadiran petugas, pelaku langsung membuang bola lampu tersebut dan berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dalam interogasi singkat, pelaku yang mengaku bernama AP (22) mengakui bahwa bola lampu tersebut merupakan tempat penyimpanan sabu. Saat diperiksa, petugas menemukan 14 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan total berat bruto 2,95 gram, dua bungkus plastik kosong, dua lembar tisu putih, satu unit HP Oppo, uang tunai Rp120.000, dan bola lampu warna putih yang digunakan sebagai wadah penyimpanan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menegaskan bahwa pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam membongkar praktik peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor dan bekerja sama dengan kepolisian. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar AKP Junaidi.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian mampu menekan laju peredaran narkotika di tingkat lokal. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

(NP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *