DELISERDANG, CYBERNUSANTARA1.ID — Komitmen menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat kembali ditunjukkan Polresta Deli Serdang. Melalui patroli mobile, jajaran kepolisian meninjau dan mengantisipasi potensi aktivitas Galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Kamis (25/9/2025) malam.
Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, S.H., M.H. Apel diikuti personel gabungan dari Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas, dan Humas.
Usai apel, tim bergerak menuju dua titik rawan di Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, yang selama ini diduga menjadi lokasi penambangan ilegal.
Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas Galian C ilegal yang sedang berlangsung. Namun, patroli akan terus digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan agar praktik penambangan liar tidak kembali terjadi.
Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah dampak buruk yang ditimbulkan dari penambangan ilegal.
“Patroli ini bertujuan melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan, mulai dari ancaman banjir hingga kegagalan panen,” tegasnya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.H., melalui jajaran terkait juga menegaskan komitmen Polresta untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
Catatan Prestasi:
Langkah cepat dan konsisten Polresta Deli Serdang ini menjadi bukti nyata peran kepolisian bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai garda terdepan pelestarian lingkungan.
(NP)