Medan, CYBERNUSANTARA1.ID – Masa berakhirnya jabatan direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan periode 2021–2025 menuai kritik tajam dari internal perusahaan. Plt. Dirut Imam Abdul Hadi, SE, Direktur Operasi Ismail Pardede, SH, dan Direktur Keuangan Fernando Napitupulu, SE dituding gagal menjalankan amanah, bahkan dianggap membawa perusahaan milik Pemko Medan ke jurang keterpurukan.
Kekecewaan karyawan terlihat nyata melalui spanduk besar yang terbentang bertuliskan “Selamat dan Sukses Atas Kehancuran PUD Pasar Kota Medan Periode 2021–2025”. Spanduk itu disebut sebagai simbol perlawanan moral dari ratusan karyawan yang merasa dikhianati oleh pucuk pimpinan perusahaan.
Sumber internal menyebutkan, selama masa kepemimpinan trio direksi tersebut, banyak permasalahan mengemuka: dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), pungutan liar (pungli), hingga maraknya karyawan “siluman” yang membebani anggaran perusahaan. Akibatnya, kesejahteraan karyawan justru merosot.
“Mutasi yang dilakukan tidak kredibel, bahkan menempatkan orang-orang bermasalah di posisi strategis. Mereka lebih mementingkan kedekatan pribadi ketimbang kompetensi SDM. Ini jelas merugikan perusahaan dan membuat pendapatan pasar terus menurun,” ujar salah seorang karyawan PUD Pasar kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Ia juga menuding direksi menerapkan kebijakan otoriter, tanpa mempertimbangkan aspirasi pedagang maupun karyawan. “Kami muak dengan cara-cara mereka. Yang diuntungkan hanya keluarga dan orang dekat,” lanjutnya.
Tak hanya itu, kerja sama dengan pihak ketiga yang dijalankan direksi disebut lebih banyak merugikan ketimbang menguntungkan perusahaan. Dugaan praktik pungli di Pasar Induk Tuntungan, Pasar Kampung Lalang, dan Pasar Petisah Tahap II juga menjadi sorotan keras.
“Kami mendesak BPK yang sedang melakukan audit agar menelusuri praktik-praktik pungli tersebut. Jangan biarkan direksi yang gagal malah dibiarkan lolos begitu saja,” tegas karyawan itu.
Karyawan PUD Pasar Kota Medan berharap Wali Kota Medan segera mengevaluasi total manajemen perusahaan, sekaligus memastikan direksi bermasalah tidak kembali dipilih. “Kami ingin perusahaan ini bersih dan benar-benar berpihak pada pedagang serta karyawan, bukan jadi ladang kepentingan segelintir orang,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kabag Hukum dan Humas PUD Pasar Medan, Fachrul Rozi, melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. (Nrj)